Home Milenial Meningkatkan Kemampuan Bahasa Lewat Uji Kompetensi

Meningkatkan Kemampuan Bahasa Lewat Uji Kompetensi

Jakarta, Gatra.com- Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan telah mengujikan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) kepada sebanyak 19.229 guru di Indonesia selama dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Sebagian besar memperoleh hasil dengan predikat madya. Dimana 24% guru mendapatkan predikat Unggul dan Sangat Unggul. Lalu terdapat enam orang guru meraih predikat Istimewa.

Plt. Kepala Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Dadang Sunendar mengatakan, UKBI menjadi alat uji untuk mengukur kemahiran penutur bahasa Indonesia. Baik bagi penutur yang merupakan warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

"Peningkatan mutu berbahasa Indonesia bagi pendidik perlu dilaksanakan demi kemajuan pendidikan bangsa," ungkap Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5).

Pada awal tahun 2019 ini, Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan juga melakukan sosialiasi UKBI kepada 200 Guru SMP/MTs dan Guru SMA/MA Se-DKI Jakarta. "Semoga dalam kegiatan sosialisasi dan pengujian UKBI untuk guru DKI Jakarta ini, para guru dapat mencapai predikat yang kita harapkan, yaitu Unggul, Sangat Unggul, bahkan Istimewa," ungkap Dadang.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa materi UKBI meliputi empat keterampilan berbahasa. Yakni keterampilan mendengarkan, membaca, menulis, dan berbicara. Selain itu, UKBI juga berisi materi tentang kaidah bahasa.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengingatkan pentingnya bagi guru Bahasa Indonesia untuk tidak sekedar mahir berbahasa Indonesia saja. Namun sebaliknya juga harus mampu biligual.

"Guru bahasa Indonesia harus pintar bahasa Inggris juga dan sebaliknya. Sehingga bisa penerapan bilingual di sekolah akan mudah dilaksanakan," tuturnya.

1047