Home Pendidikan Komitmen Daerah Upayakan Revitalisasi Bahasa Daerah Makin Menguat

Komitmen Daerah Upayakan Revitalisasi Bahasa Daerah Makin Menguat

Jakarta, Gatra.com - Komitmen kian ditunjukan pemerintah daerah dalam menggerakkan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD). Penguatan komitmen itu tengah diupayakan muncul melalui Rancangan Undang-undang Bahasa Daerah. Melalui rancangan beleid ini, harapan akan terus tumbuhnya komitmen pemerintah daerah pun dapat direalisasikan melalui beberapa amanat.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek, E. Aminudin Aziz menyebut, kehadiran beleid nantinya didorong bisa menghadirkan keselarasan akan tanggung jawab dan kewajiban penguatan bahasa daerah antara pemerintah daerah, pemerintah pusat dan masyarakat.

"Dengan begitu upaya revitalisasi bahasa daerah ini menjadi sejalan," kata Aminudin, dalam Taklimat Media Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah 2024 di Jakarta, Rabu (1/5).

Selain itu, Aminudin juga menyebut batalnya RUU Bahada Daerah untuk disahkan pada periode tahun 2019-2024 silam dikarenakan terbatasnya waktu pembahasan. Sehingga, pembahasan pun didorong kembali hadir pada pemerintahan selanjutnya. Bahkan, Aminudin menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagai prosedur pembuatan UU.

"Ini menjadi bentuk antusiasme pemerintah daerah terhadap program RBD terus meningkat tiap tahunnya. Pemerintah daerah juga sudah melihat ada peluang kapitalisasi dalam program RBD," ucap dia.

Disamping itu, sebagai bagian dari rangkaian program Revitalisasi Bahasa Daerah, Badan Bahasa juga menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN). Aminudin mengatakan, kegiatan ini akan menjadi wadah diseminasi pelindungan bahasa.

"Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional ini merupakan sebuah media untuk memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah berkontribusi secara terus menerus dalam program revitalisasi bahasa daerah,” jelas dia.

7