Jakarta, Gatra.com - Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Dani Kustoni mengungkap, sebanyak 800 warga negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban penipuan online oleh WN China berinisial SZ.
Para korban, kata Dani, diiming-imingi lowongan pekerjaan oleh SZ dan mengalami kerugian hingga ratusan miliar.
"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," kata Dani Kustoni kepada wartawan, Jumat (28/6).
Dani menjelaskan, pelaku memang menjaring korban dengan skala internasional. Bahkan WN China itu tidak hanya melakukan penipuan atau scam online, namun juga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," ucapnya.
Sebagai informasi, penangkapan pelaku berinisial SZ tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap. SZ ditangkap di kawasan Timur Tengah, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Di sisi lain, Dani enggan memerinci soal kasus hingga kronologi penangkapan tersangka itu. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih menelusuri tersangka lain.