Magelang, Gatra.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang menggelar operasi kawasan tertib lalu lintas (KTL) setiap sore selama Ramadan. Pengendara motor biasanya parkir sembarangan di tempat berjualan makanan berbuka.
“Selama Ramadan masyarakat banyak yang berkegiatan di sore hari untuk membeli takjil. Kami harapkan tetap tertib,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perpakiran Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, Rabu (15/5).
Operasi tertib lalu lintas biasanya dilakukan di Jalan Ahmad Yani (kawasan alun-alun Kota Magelang), Jalan Pemuda (Pecinan), dan Jalan Tidar.
Pada operasi hari ini petugas mengangkut 2 unit sepeda motor yang parkir di trotoar Jalan Pemuda. Satu mobil ditilang di Jalan Tidar dan dua mobil serta 6 motor ditempeli stiker tanda melakukan pelanggaran.
Dishub Kota Magelang menggandeng instansi lain seperti Satpol PP, Polres Magelang Kota, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam operasi penertiban.
Operasi penertiban juga akan diberlakukan bagi pedagang kaki lima yang berjualan di luar wilayah yang sudah ditentukan. Pemerintah Kota Magelang menetapkan Jalan Tidar sebagai zona berjualan pedagang kaki lima. “Jika ada PKL yang berjualan di luar tempat yang diperbolehkan, akan kami tertibkan,” kata Candra.