Jakarta, Gatra.com - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dijenguk oleh anak istrinya pada hari kedua Lebaran Idulfitri 1440 H di Rumah Tahanan (Rutan) K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Istri dan dua anak perempuan Irwandi datang sekitar pukul 10.49 WIB. Mereka datang menggunakan mobil Isuzu panther abu-abu berpelat merah dengan nomor Polisi Aceh (BL). Mereka ditemani seorang pria yang mengaku sebagai sahabat Irwandi bernama Angga. Sedangkan Angga tidak ikut masuk menjenguk Irwandi ke dalam rutan.
Menurut pengakuan Angga, Istri dan dua anak perempuan Irwandi membawakan Irwandi buah alpokat dan cemilan khas lebaran. "Bawa alpukat sama cemilan lebaran," katanya saat dikonfirmasi di depan rutan K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
Dari pantauan Gatra.com kunjungan tersebut tidak berlangsung lama. Pada pukul 11.15 WIB mereka keluar rutan dan langsung dijemput oleh mobil dinas.
Irwandi sendiri sudah divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Dia dinyatakan terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. Irwandi disebut terbukti menerima suap Rp 1 miliar dari mantan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Namun baik Irwandi maupun KPK mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tersebut.