Home Politik Pemerintah Jangan Takut Menggunakan Kata Propaganda

Pemerintah Jangan Takut Menggunakan Kata Propaganda

Bandung, Gatra.com - Seharusnya pemerintah bisa mengatasi disinformasi dan misinformasi terkait RUU PKS. Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur PKBI, Eko Maryadi beberapa waktu lalu. 

"Sudah jadi tugas politisi dan pemerintah untuk mengatasi adanya disinformasi, apalagi mereka punya Menkominfo," katanya usai kegiatan diskusi Indikasi Radikalisme Dalam Hoax/ Disinformasi soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang di gelar Task Force Jawa Barat, di Jalan Braga, Bandung.

Lembaga tersebut, lanjutnya, selain berfungsi untuk memberikan informasi dan membangun aparat-aparat yang memiliki semangat untuk propaganda kebaikan.

"Pemerintah jangan takut menggunakan kata propaganda, karena sebenarnya propaganda ini ada di sekitar kita," ujarnya.

Dia menyebutkan, salah satunya adalah media sosial yang merupakan alat propaganda yang diciptakan secara global. Ketika pemerintah tidak bisa menciptakan konten yang bisa melawan narasi disinformasi, dia yakin kondisinya akan semakin parah.

"Jangan berharap masyarakat bisa mendapatkan pencerahan terkait RUU PKS ini. Karena masyarakat selain mengkonsumsi media, mereka juga menciptakan medianya sendiri," ungkapnya.

Eko berharap dengan adanya media sosial, pemerintah bukan hanya sekedar reaktif. Tetapi juga perlu kreatif membuat konten menarik untuk mendinginkan isu yang muncul. Membuat isu menjadi lebih proporsional sesuai dengan tujuan dibuatnya RUU PKS.

Sampai saat ini PKBI terus mendorong pemerintah untuk mensahkan RUU PKS demi melindungi para korban kekerasan seksual, terutama kelompok perempuan. Namun, RUU PKS ini masih tersangkut perdebatan panjang lantaran sebagian kelompok menganggap RUU PKS ini instrumen untuk melegalkan hal-hal yang bertentangan dengan agama.

380