Home Politik Wiranto: Polisi Tak Menyembunyikan Fakta Kasus 21-22 Mei

Wiranto: Polisi Tak Menyembunyikan Fakta Kasus 21-22 Mei

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan tidak ada sesuatu yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus kerusuhan 21-22 Mei. Ia menegaskan Kepolisian Republik Indonesia sudah bekerja secara profesional dan tidak ada upaya untuk memperlambat pengusutan kasus. 

"Jadi isu-isu bahwa ada satu upaya untuk menyembunyikan, untuk memperlambat pengusutan, penyidikan, ini tidak benar. Karena kepolisian mengharapkan bahwa penyidikan betul-betul akurat dan faktual," ujar Wiranto usai memimpin Rakortas tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat(19/7).

Wiranto menjelaskan penyidikan kasus 21-22 Mei sudah dilengkapi dengan bukti-bukti yang akurat seperti bukti audio dan video. Sehingga hasil penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sudah sesuai dengan mekanisme berlaku.

"Bahkan (bukti) melibatkan 704 video maupun audio yang tersebar di seluruh Jakarta. Melibatkan 60 CCTV, 470 video amatir, 93 video amatir dari masyarakat, 62 dari media. Jadi cukup akurat," katanya.

Hal tersebut menurutnya sudah sangat komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengatakan penyidikan dari polri akan dilengkapi dengan hasil temuan dari pihak Komnas HAM.

"Sehingga nanti kita mengharapkan temuan Polri dan Komnas HAM untuk membongkar ini seluas-luasnya, seterang-terangnya, tidak menjadi pertanyaan masyarakat lagi," ujarnya. 

114