Home Kesehatan Lentera Anak Desak Djarum tidak Eksploitasi Anak di Bandung

Lentera Anak Desak Djarum tidak Eksploitasi Anak di Bandung

Jakarta, Gatra.com - Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulutangkis 2019 akan digelar di kota Bandung 28 Juli ini. Sasaran pesertanya adalah anak-anak usia di bawah 11 dan 13 tahun.

Lentera Anak meminta, Djarum tidak memanfaatkan tubuh anak sebagai media promosi brand image produk tembakau tertentu. Termasuk mengharuskan peserta mengenakan kaos dengan tulisan Djarum, yang merupakan brand image produk zat adiktif yang berbahaya.

Menurut Lisda Sundari, Ketua Yayasan Lentera Anak, pemanfaatan tubuh anak sebagai media promosi merupakan salah satu bentuk eksploitasi secara ekonomi seperti yang tertuang di Pasal 66 UU Perlindungan Anak No. 35/2014.

Lisda menilai, taktik promosi dengan kaos dapat meningkatkan kesadaran terhadap brand produk Djarum. “Sementara itu, anak-anak tidak menyadarinya dan mengikuti audisi hanya untuk mengembangkan dirinya sebagai atlet bulutangkis,” katanya.

Lisda menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan Lentera Anak sejak tahun 2015 hingga 2018, panitia selalu mengharuskan anak-anak peserta audisi mengenakan kaos dengan tulisan Djarum.

“Sehingga anak-anak terlihat seperti iklan berjalan dan memborbardir peserta anak dengan berbagai brand image Djarum di seluruh tempat selama kegiatan berlangsung,” ujarnya, (26/07).

Mohammad Haqqi dari Komunitas Smoke-Free Bandung menambahkan, penyelenggaraan audisi Djarum telah melanggar Peraturan Walikota Bandung No. 315 Tahun 2017 Pasal 8. Pasal ini menyebutkan, setiap orang dilarang untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di seluruh kawasan tanpa rokok.

GOR KONI di Bandung, katanya, merupakan fasilitas olahraga yang ditetapkan sebagai Kawasan tanpa rokok. Menurut Haqqi sudah seharusnya kegiatan audisi bulutangkis tidak lagi menggunakan brand image produk tembakau.

Haqqi juga menegaskan, sejak tahun 2014, Badminton World Federation (WBF) melarang sponsor rokok pada acara bulutangkis. “Karena itulah Djarum mundur pada Indonesia Open 2014 dan digantikan dengan sponsor lain yang bukan produk rokok,” ujarnya.

Haqqi berharap Walikota Bandung turun tangan mencegahan terjadinya eksploitasi anak pada audisi ini. Apalagi, sambungnya, Pemerintah Kota Bandung pernah menerima penghargaan Nindya Kota Layak Anak selama 3 tahun berturut-turut.

“Salah satu indikator Kota Layak Anak, berkomitmen melindungi anak-anak dari target (pemasaran) industri rokok, dengan melarang segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok,” katanya.


Editor: Hendry Roris Sianturi