Home Kesehatan Tipe RSUD Ahmad Ripin Tak jadi Turun Kelas

Tipe RSUD Ahmad Ripin Tak jadi Turun Kelas

Muaro Jambi, Gatra.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Ripin, Sengeti tidak jadi turun kelas ke tipe D. Tipe rumah sakit milik pemerintah ini masih bertahan pada tipe C.

"Alhamdulillah, kelas RSUD Ahmad Ripin masih bertahan di tipe C," kata Kabag TU RSUD Ahmad Ripin, Fauzan kepada Gatra.com, Kamis (29/8).

Fauzan mengatakan pihaknya mendapat informasi tentang status kelas RSUD Ahmad Ripin, bertahan pada tipe C melalui Group WhatsApp Rumah Sakit Provinsi Jambi. Dalam group itu dilampirkan surat Kementrian Kesehatan dengan kode YR/.05.01/III/3787/2019 perihal: rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit hasil penilaian ulang terhadap 615 rumah sakit tertanggal 28 Agustus 2019.

"Kalau saya pribadi dapatnya dari WhatsApp Pak Direktur RSUD Ahmad Ripin," katanya

Fauzan sendiri meyakini bahwa surat Kementrian Kesehatan itu benar. Sebab, rekomendasi Kementrian Kesehatan tentang penurunan kelas RSUD Ahmad Ripin juga tersebar melalui group WhatsApp tersebut.

"Rekomendasi penurunan kelas Ahmad Ripin juga kita dapat dari group itu dan tidak lama surat resminya masuk ke kita. Makanya kami yakin surat itu benar, kita berharap surat resminya segera kita terima," ujar Fauzan.

Direktur RSUD Ahmad Ripin, dr Ilham sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan sanggahan terhadap rekomendasi Kemenkes RI atas penurunan tipe RSUD Ahmad Ripin. Batas waktu penyampaian sanggahan ditetapkan pada 14 Agustus 2019.

Bahwa sanggahan yang disampaikan turut dibarengi dengan penyampaian data pendudukung seperti data aset, Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR). Termasuk perbaikan data Sumber Daya Manusia (SDM) dengan cara mengupdate 100 persen.

841