Jakarta, Gatra.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas sasaran penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2020 mendatang. Pada 2019, program ini telah menyentuh 5.061 mahasiswa asal DKI Jakarta yang tersebar di 90 perguruan tinggi.
Selama ini, penerima KJMU hanya mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag. Namun, melalui Pergub Nomor 97 Tahun 2019, tahun depan KJMU menjangkau mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
"Saya ingin sampaikan terima kasih yang sudah ikut membantu dalam program ini. Kami kemarin bermitra bukan saja dengan PTN, tapi juga dengan PTS. Karena semua terlibat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, baik negeri maupun swasta," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Jakarta, Senin (30/9).
Anies menegaskan, mahasiswa penerima KJMU harus aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan bersama masyarakat. Mahasiswa juga diminta lulus tepat waktu dan mengikuti aturan yang ada.
"Teman-teman semua yang hari ini menerima KJMU, boleh saya berharap. Hari ini Anda menerima KJMU, tapi suatu saat nanti Anda harus bisa menjadi orang yang memberikan beasiswa pada adik kelas Anda di kemudian hari," ujar Anies.
Sebagai informasi, PTS yang akan menjadi mitra KJMU pada tahun 2020 adalah kampus yang memiliki akreditasi A, baik lembaga maupun program studinya. Berikut 11 PTS di Wilayah DKI Jakarta yang akan menerima KJMU:
- Universitas Gunadarma
- Universitas Bina Nusantara
- Universitas Mercubuana
- Universitas Trisakti
- Universitas Tarumanegara
- Universitas Nasional
- Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
- Universitas Atmajaya
- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
- Universitas Pancasila
- Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara