Home Politik Dana Pilkada Rp31,1 Miliar, Pemkab Inhu Keberatan

Dana Pilkada Rp31,1 Miliar, Pemkab Inhu Keberatan

Rengat, Gatra.com - Sampai sekarang Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) belum mau meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Padahal NPHD itu mestinya sudah beres paling lambat 01 Oktober 2019 lalu.

Molornya penekenan tadi lantaran duit penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu yang disodorkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu sebesar Rp31,1 miliar dianggap terlalu besar. Pemkab Inhu cuma bisa menyiapkan Rp20,8 miliar.

Sudahlah dianggap mahal, Bupati Inhu, Yopi Arianto menyebut penyelenggara pemilu belum pernah mempresentasikan soal peruntukan besaran duit tadi. "Mereka tidak pernah menerangkan serapan dana itu ke mana saja, landasan hukumnya apa saja dan seperti apa membikin Spj nya," terang Yopi kepada Gatra.com, Selasa (8/10).

Namun kepada Gatra.com, KPU Inhu kalau besaran duit tadi untuk pembiayaan Pilkada dengan estimasi enam pasangan calon (paslon). "Besaran duit itu sebenarnya sudah kita kurangi. Sebelumnya kita malah mengajukan Rp37,4 miliar," kata Komisioner KPU Inhu, Dwi Apriansyah Indra.

Pengurangan itu kata Apriyansah lantaran Pemkab Inhu mengatakan terlalu besar. Tapi setelah dananya ditekan jadi Rp31,1 miliar, Pemkab Inhu masih tetap keberatan.

"Peruntukan duit itu banyak. Mulai dari pembiayaan panitia add hock dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten di masing-masing TPS hingga pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Kalau duitnya hanya Rp20,8 miliar, itu hanya cukup hingga bulan Juli 2020. Artinya hanya sampai proses pendaftaran paslon," katanya.


Reporter: Jason Sandroman

363