Home Politik TPS Pilkada Labuhanbatu Berkurang 767, Said: Bersifat Tentatif

TPS Pilkada Labuhanbatu Berkurang 767, Said: Bersifat Tentatif

Labuhanbatu, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, Sumut, menetapkan 696 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 dengan sebaran pemilih, yaitu lelaki 178.608, perempuan 178.529, total 357.137 pemilih.

Merujuk angka tersebut, terjadi pengurangan sebanyak 767 TPS jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada perhelatan Pemilu (pemilihan presiden dan legislatif) tahun 2024 yang digelar Februari silam.

Dari data diperoleh, KPU Labuhanbatu menetapkan 696 TPS tersebar di 9 kecamatan atau 98 desa/kelurahan, sementara pada Pemilu sebelumnya, terdapat 1.463 TPS termasuk di antaranya 3 TPS khusus.

Sesuai data dirangkum, adapun sebaran TPS Pilkada serentak tahun 2024 di Labuhanbatu, yakni untuk Kecamatan Rantau Utara dari 10 kelurahan, terdapat 125 TPS (awalnya 269) dengan pemilih lelaki 34.454 dan perempuan 35.955, total 70.409.

Kecamatan Rantau Selatan dari 9 kelurahan, terdapat 98 TPS (awalnya 221), pemilih lelaki 26.540, perempuan 27.362, total 53.902, Bilah Barat terdiri dari 10 desa, terdapat 65 TPS (awalnya 120), pemilih lelaki 14.096, perempuan 14.057, total 28.153.

Kecamatan Bilah Hilir terdiri dari 13 desa, terdapat 84 TPS (awalnya 218), pemilih lelaki 21.796, perempuan 21.257, total 43.053, Bilah Hulu terdiri dari 24 desa, terdapat 100 TPS (awalnya 183), pemilih lelaki 23.273, perempuan 23.423 total 46.696.

Kecamatan Pangkatan terdiri dari 7 desa, terdapat 56 TPS (awalnya 111), pemilih lelaki 13.621, perempuan 13.769, total 27.390, Panai Tengah terdiri dari 10 desa, terdapat 57 TPS (awalnya 115), pemilih lelaki 14.773, perempuan 14.015, total 28.788.

Kecamatan Panai Hilir terdiri dari 8 desa, terdapat 60 TPS (awalnya 120), pemilih lelaki 16.012, perempuan 15.092, total 31.104 serta Panai Hulu terdiri dari 7 desa, terdapat 51 TPS (awalnya 106), pemilih lelaki 14.043, perempuan 13.599, total 27.642.

Sehingga, Kabupaten Labuhanbatu terdiri dari 98 desa/kelurahan, terdapat 696 TPS (awalnya 1.463 termasuk 3 TPS khusus), pemilih lelaki 178.608, perempuan 178.529 dengan total 357.137 pemilih.

Terpisah, anggota KPU Labuhanbatu selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Said Daulay, Sabtu, (8/6/2024) membenarkan jumlah tersebut dengan landasan berbagai regulasi termasuk surat dinas KPU RI Nomor 806 tertanggal 27 Mei 2024 perihal pemetaan TPS.

Menurutnya, situasi jumlah kekinian TPS itu pun, masih bersifat tentatif. Setelah dilakukan pencoklitan, akan memungkinkan berubah tergantung jumlah pemilih per TPS-nya yang saat ini maksimal 600 pemilih.

Dalam waktu dekat, ujarnya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/desa akan membentuk Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) bertugas melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk memutakhirkan data dengan metode datang ke rumah masing-masing pemilih.

Jumlah pemetaan TPS Pilkada tersebut, sambungnya, memungkinkan akan terjadi perubahan. Sebab, dalam menentukan lokasi TPS, juga mempedomani jarak tempuh atau letak geografis antara TPS dengan kediaman pemilih.

"Iya, masih pemetaan yang memandang jarak tempuh dan geografis. Maka, teman-teman Pantarlih dan PPS harus jeli melihat situasinya," terang Said.

959