Rengat, Gatra.com - Sangat wajar kalau Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) keberatan dengan ongkos Pilkada Inhu 2020.
Sebab, selain KPU Inhu menyodorkan permintaan duit sekitar Rp31,1 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga meminta duit sekitar Rp16,6 miliar. Kalau di total yang dua ini, sudah Rp47,7 miliar. Lalu ada pula dana pengamanan Rp4 miliar.
“Yang dana pengamanan tak ada masalah, yang jadi masalah itu yang Rp47,7 miliar tadi. Angka itu masih terlalu besar,” kata Sekda Inhu, Hendrizal, kepada Gatra.com, Kamis (10/10).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kata Hendrizal menelaah hasil rapat NPHD yang diajukan KPU Inhu mencapai Rp31.156.203.900,- lalu untuk proposal NPHD Bawaslu sebesar Rp16.608.398.900,-. "Ada honor yang tidak rasional yang dirasa harus dipangkas," katanya.
Biaya cetak kalender Imsakiyah hingga tingginya biaya perjalanan dinas, menjadi salah satu faktor Pemkab Inhu 'enggan' untuk meneken NPHD itu.
Tahun depan kata Hendrizal, diperkirakan ada 4 pasang calon. Lalu ada penambahan volume TPS. Nanti tiap TPS di Inhu akan dijejali oleh 800 pemilih. Ini berarti ongkos Pemilu semestinya bisa lebih kecil.
"Kita berharap sebelum penekenan NPHD 14 Oktober mendatang nilai yang diusulkan sudah benar-benar rasional," harapnya.
Reporter: Jason Sandroman