Siak, Gatra.com - Mulai hari ini hingga 14 hari ke depan, Polres Siak menggelar Operasi Zebra Muara Takus (ZMT) 2019 di enam titik yang ada di wilayah Siak.
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Brigitta Atvina merinci, lokasi itu antara lain ; di kawasan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang menghubungkan antara Siak Sri Indrapura dan Kecamatan Mempura.
Di sekitar KM 6 Perawang Kecamatan Tualang, depan Masjid Al Fattah Minas, KM 80 Kandis, Jalan Pertamina Lubuk Dalam dan Jalan Lintas Siak-Pakning-Bengkalis.
"Ada sekitar 55 personil yang kita kerahkan untuk semua titik itu. Tadi pagi sudah apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Siak Kompol Abdullah Hariri," kata Brigitta kepada Gatra.com.
Selama razia kata Brigitta, ada 8 poin yang menjadi fokus petugas. Mulai dari berkendara sambil menelepon atau main handphone, melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, mabuk saat berkendaraan atau di bawah pengaruh alkohol, berkendaraan melebihi ambang batas kecepatan, dan pelanggaran administrasi berupa surat-surat kendaraan.
Kalau pengendara terbukti melanggar 8 poin tadi, maka siap-siaplah untuk mendapat surat tilang. Dan jangan kabur atau menghindari petugas, nanti kena sanksi pula.
Sebab semua sudah diatur dalam Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Di aturan ini ada kewenangan Polri melakukan pemeriksaan kendaraan.
Reporter:Sahril Ramadana