Jakarta, Gatra.com - Di era digital seperti saat ini, data kerap dipertukarkan untuk berbagai keperluan. Namun, pertukaran data melalui internet seperti media sosial berisiko memunculkan kebocoran informasi pribadi pada user atau pengguna internet.
Menurut Information and Communication Technology (ICT) Watch, ada beberapa data yang dikategorikan data sensitif dan tidak boleh disebarkan pengguna. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang sengaja menyebarkan data sensitif di media sosial.
"Salah satunya adalah riwayat kesehatan, kenapa itu menjadi penting? karena seringkali ketika seseorang ketahuan misalnya secara fisik atau secara mental menderita penyakit. Kemudian beberapa pihak mulai mendiskriminasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Eksekutif ICT Watch, Widuri saat ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Senin (18/11).
Widuri mengatakan, orang yang sering mengalami diskriminasi adalah penderita penyakit berat seperti HIV/AIDS. Oleh karena itu, diharapkan informasi mengenai riwayat penyakit tidak sengaja disebarkan melalui internet, terutama media sosial.
Identitas pribadi seperti agama juga sebaiknya tidak diekspos di media sosial. Sebab, masih ada penganut agama yang belum mendapatkan tempat di lingkungan masyarakat, sehingga rentan terjadi konflik. Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah mengekspos kartu identitas seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, hingga Boarding Pass.
"Padahal kartu itu kan jelas ada alamat, nama lengkap, [dan] nama orang tua. Itu merupakan hal yang sifatnya pribadi. Saya masih menemukan orang yang sengaja memposting data itu," ujar Widuri.