Home Ekonomi INDEF : 4 Hal Harus Dilakukan Ahok Sebagai Komisaris Utama

INDEF : 4 Hal Harus Dilakukan Ahok Sebagai Komisaris Utama

Jakarta, Gatra.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina. Hal ini disampaikan Erick di Istana Negara, Jumat (22/11).
 
Menanggapi penunjukkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai Komut Pertamina, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra El Talattov mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh Ahok setelah menjadi Komisaris Utama Pertamina.
 
Pertama, Ahok harus mundur dari keanggotaan partai politik untuk menghindari conflict of interest. Saat ini, Ahok tercatat sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 
 
Kedua, memiliki komisaris di bawahnya yang memiliki keahlian di bidang minyak dan gas (migas). Ketiga, melakukan fungsi pengawasan secara hati-hati. Keempat, merangkul dan mendengarkan beberapa pihak yang berseberangan.
 
"Untuk melengkapi kepemimpinan dan pengawasan di bidang migas secara umum. [Namun] jangan lagi ada hal-hal yang menimbulkan kontroversi karena dikhawatirkan mengacaukan konsentrasi para direksi. [Selanjutnya] hilangkan atau minimalkan polemik baru. Dia harus banyak diskusi dan dialog. Komisaris jangan melakukan intervensi terlalu jauh terhadap direksi.," ucapnya ketika dihubungi Gatra.com, Jumat (22/11).
 
Selain itu, Abra mengapresiasi pengangkatan Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama Pertamina. Ia menyebut, dimungkinkan Erick melihat pengalamannya sebagai Direktur Utama Indoensia Asahan Aluminium (Inalum).
 
"Itu merepresentasikan pemerintah juga. Saya pikir ini relevan untuk mendukung kerja jajaran dewan komisaris," katanya.
727