Jakarta, Gatra.com – Polda Metro Jaya meluncurkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau Tilang Ektronik di tol Jakarta, pada hari ini, Kamis, 5 Desember 2019. Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, baru dua kamera e-TLE yang terpasang di Jakarta saat ini. Fungsinya, kamera e-TLE ini nanti akan mendeteksi pelanggaran kendaraan di dalam tol. "Saat ini dua titik kita pasang, titik tersebut nanti terlihat kalau pernah ditilang dan belum disidang," kata Gatot Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/11).
Gatot menjelaskan, e-TLE di tol ini merupakan pengembangan dari kamera yang terpasang di beberapa ruas titik sebelumnya. Selain itu, hal ini juga merupakan kerja sama antara pihak kepolisian dan Jasamarga sebagai pengelola tol.
Kamera e-TLE ini nantinya mendeteksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di dalam tol. Kamera akan mengirimkan sinyal ke NTMC Polda jika terdapat pelanggaran di tol. Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia (National Traffic Management Center (NTMC) Polri) adalah pusat kendali informasi dan komunikasi yang mengatur lalu lintas di Indonesia. "Sistem ini juga bisa melihat kendaraan yang tidak taat pajak. Bahkan, mendeteksi kendaraan dengan nomor polisi palsu atau bodong," ujarnya.
Sistem e-TLE juga berfungsi sebagai pendeteksi kecelakaan lalu lintas. Sehingga, petugas NTMC Polda akan langsung memberitahu petugas kepolisian terdekat untuk memberi bantuan ke lokasi jika terjadi kecelakaan.
Gatot berharap, jumlah kamera e-TLE di tol ke depannya dapat ditambah. Pasalnya, Gatot mengatakan, sistem kamera tersebut dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berkendara. "Mudah-mudahan nanti setiap pintu tol ada e-TLEnya untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," tambahnya.