Home Ekonomi Kemenperin Dorong Penerapan Industri Hijau

Kemenperin Dorong Penerapan Industri Hijau

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono menyebut akan mendorong industri nasional untuk menerapkan program Industri Hijau, melalui perbaikan efisiensi dan efektivitas produksi, dengan pendekatan no cost, low cost, ataupun high cost.

"Berdasarkan data self asessment industri tahun 2018 dapat dihitung penghematan energi sebesar Rp3,49 triliun dan penghematan air sebesar Rp228,9 miliar," katanya di Jakarta, Senin (16/12).

Sigit menyebutkan, penghematan ini juga membantu penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 29%. Bahkan, jika mendapat bantuan negara lain, penurunan Emisi Gas Rumah Kaca ini bisa mencapai 41% pada tahun 2030.

"Penghematan ini juga sebagai bentuk dukungan dari Kementerian Perindustrian untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals," tambahnya.

Saat ini industri hijau menjadi tuntutan pasar seiring dengan semakin tingginya kepedulian akan kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, pengakuan industri hijau menjadi salah satu faktor daya saing.

"Kementerian Perindustrian sedang mengembangkan program Sertifikasi Industri Hijau yaitu pengakuan yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau untuk menyatakan bahwa perusahaan industri telah memenuhi Standar Industri Hijau (SIH)," jelasnya.

Melalui Standar Industri Hijau, perusahaan industri diarahkan untuk lebih efisien dan efektif dalam menggunakan sumber daya alam, bahan baku, energi, air, dan lingkungan hidup. 

Selain itu, perusahaan industri juga didorong untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan.

58