Home Ekonomi Pintu Tol Palembang-Kayu Agung Jadi Terpadat di Sumatera

Pintu Tol Palembang-Kayu Agung Jadi Terpadat di Sumatera

Palembang, Gatra.com – Meski baru dibuka secara fungsional, tol Palembang-Kayu Agung dinilai menjadi pintu tol terpadat di Pulau Sumatera selama libur natal dan tahun baru lalu. Hal ini dilihat dari jumlah pengendara yang memilih melintasi jalan tol tersebut.

Deputi Jalan Waskita Sriwijaya Tol, Yusuf Ar Rosadi mengatakan berdasarkan pergerakkan jumlah pengendara paling tinggi sudah mencapai 16.000 kendaraan yang didominasi oleh kendaraan penumpang sedang dan kecil. Sebagian besar kendaraan yang melintas jalan tol Palembang-Kayu Agung pada saat akhir pekan. Pada akhir pekan di bulan Desember misalnya, jumlah kendaraan yang melintas baik di pintu keluar dan masuk mencapai 15.773 kendaraan dan 14.690 kendaraan sedangkan pada akhir pekan setelah tahun baru, jumlah kendaraan meningkat.

“Arus balik atau yang masuk ke kota Palembang mengalami peningkatan trafik, yakni pada Sabtu mencapai 16.327 kendaraan dan pada Minggu mencapai 15.344 kendaraan,” ujarnya, Rabu (7/1).

Bertepatan pada tanggal 6 Januari lalu, fungsional tol Palembang-Kayu Agung akan sementara ditutup, karena dilakukan pekerjaan penyelesaian termasuk melakukan uji operasional terhadap jalan tol yang menjadi bagian jalan ton Trans Sumatera tersebut.

“Pengerjaan dilanjutkan sembari menunggu petugas melakukan uji layak operasi dan setelah memperoleh sertifikat layak operasional, maka akan segera dioperasionalkan (dilintasi masyarakat),” sambung ia.

Dia pun menyatakan kepadatan di tol Kayu Agung merupakan kepadatan pintu tol tertinggi di Sumatera karena mempertemukan arus dua tol yang sudah menjadi alternatif dari masyarakat selama masa liburan kemarin, yakni tol Palembang-Indralaya (Palindra) dan tol Palembang-Kayu Agung.

“Ini pintu tol terpadat di Sumatera dengan pergerakkan kendaraan di saat fungsional yang tinggi dan jika dibandingkan dengan Palindra, waktu tempuh tol Palembang-Kayu Agung akan lebih cepat,” ucapnya.

Mengenai tarif yang akan diberlakukan disesuaikan ketentuan tarif tol Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

2555