Home Hukum KPK Telah Periksa 8 Orang terkait OTT Komisioner KPU Wahyu

KPK Telah Periksa 8 Orang terkait OTT Komisioner KPU Wahyu

Jakarta, Gatra.com - Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini masih memeriksa delapan orang pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menghitung terkait jumlah barang bukti berupa uang di antaranya mata uang asing.

Baca juga: KPK OTT Komisioner KPU Pusat Wahyu Setiawan

"Barang bukti berupa uang mata uang asing, mengenai jumlah pastinya penyelidik masih menghitungnya dengan mengonfirmasi pihak-pihak terperiksa," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Ali menuturkan, semua pihak baik tersangka pemberi maupun penerima hingga barang bukti sedianya akan dijabarkan pada saat konfersensi pers pada hari ini. "Nanti kepastian jumlahnya akan di sampaikan dalam konpers," ujar Ali.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang berada di Divisi Sosialisasi dan partisipasi masyarakat itu diamankan tim penindakan KPK.

Baca juga: KPK OTT Komisioner KPU, Ini Harta Kekayaan Wahyu Setiawan

"Kita melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap. Kami masih bekerja," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, saat dikonfirmasi, Selasa (7/1).

"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS [Wahyu Setiawan]," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

150