Jakarta, Gatra.com - Proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta mulai berjalan di DPRD setelah munculnya dua nama baru sebagai kandidat cawagub. Namun, pemilihan Wagub belum mencapai titik terang lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib pemilihan lagi-lagi molor.
Setelah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengirimkan surat yang berisikan dua nama kandidat cawagub, rapimgab pertama kali diagendakan pada 27 Januari lalu. Rapat terpaksa ditunda karena peserta yang hadir waktu itu tidak mencapai kuorum. "Kemarin kita enggak ada rapimgab, batal kemarin," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani saat ditemui di Monas, Jakarta, Rabu (29/1).
Zita mengakui bahwa rapimgab merupakan tahapan awal yang harus dilakukan DPRD saat ini dalam memproses pemilihan wagub. Namun, rapimgab belum diagendakan kembali. "Belum ada agenda rapimgab," ujar Zita.
Pemilihan Wagub yang sebelumnya sempat berproses di DPRD periode 2014-2019 mandek lantaran rapimgab yang berjalan molor. Waktu itu, rapimgab tiga kali diagendakan, tetapi peserta rapat yang datang tak pernah mencapai kuorum.
Adapun, rapimgab ditujukan untuk mempertemukan para petinggi DPRD agar membahas tata tertib pemilihan yang disusun oleh panitia khusus (pansus). Setelah pimpinan dewan sepakat, tata tertib kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPRD.
Proses selanjutnya adalah membentuk panitia pemilihan (panlih) yang akan memverifikiasi kelengkapan administrasi kandidat cawagub. Panlih juga berperan dalam menyusun teknis pelaksanaan pemilihan Wagub. Dua kandidat baru yang diusulkan Anies menjadi cawagub DKI yaitu, politisi PKS Nurmansjah Lubis dan politisi Gerindra Ahmad Riza Patria.