Semarang, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut baik empat Rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang berasal dari inisiasi DPRD setempat.
Empat Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, mengatakan, Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.
Baca Juga: Jateng Sudah Miliki 30 Desa Anti Korupsi, Akan Direplikasi di 372 Desa pada 2024
"Kami Pemprov Jateng tentu saja mengapresiasi ini. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin, (15/7).
Raperda Pengelolaan Perpustakaan yang dinisiasi inisiasi Komisi A itu, kata dia, dimasudkan untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan masyarakat agar gemar membaca.
Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian usulan Komisi B. Hal ini sejalan dengan visi misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanahkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.
"Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng," katanya.
Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah juga diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.
Baca Juga: Nana Sudjana Targetkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Jateng Capai 82%
"Agar kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng," kata Sumarno.
Sementara untuk usulan komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, lanjut Sumarno juga tak kalah penting, karena menyangkut distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.
"Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi," jelasnya.