Home Kesehatan NTB Terpapar Narkoba, Kawasan Gili Masuk Kategori Bahaya

NTB Terpapar Narkoba, Kawasan Gili Masuk Kategori Bahaya

Mataram, Gatra.com - Penyalahgunaan narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin meluas hingga ke pelosok wilayah terpencil sekalipun. Karena itu dari 10 kabupaten/kota se-NTB, ditemukan tujuh daerah masuk kategori bahaya, 23 daerah kategori waspada, dan 29 daerah kategori siaga narkoba. Seluruhnya sebanyak 59 daerah yang sudah terpapar narkoba.

"Jadi beberapa daerah yang terpapar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan ikutannya. Kategori bahaya narkoba ada di Kecamatan Mataram di Kota Mataram, kawasan wisata Senggigi di Kabupaten Lombok Barat, serta kawasan wisata Tiga Gili (Trawangan, Air, Meno) di Kabupaten Lombok Utara (KLU),” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) NTB, HM Rum di Mataram, Sabtu (15/2).

Rum menambahkan daerah lainnya yakni Kecamatan Praya Timur di Kabupaten Lombok Tengah. Pancor dan Kelayu Kecamatan Selong di Kabupaten Lombok Timur, Kecamatan Buer di Kabupaten Sumbawa, serta Kecamatan Mpunda Kota Bima.

"Umumnya daerah-daerah bahaya ini banyak di pusat kota dan keramaian, seperti Kecamatan Mataram, Pancor, dan daerah wisata. Ini menjadi perhatian pemerintah daerah," kata Rum.

Dikatakan, indikator daerah terpapar penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan ikutannya tersebut, karena adanya kasus temuan narkoba, ditemukan bandar dan kurir serta pengedar narkoba, rawan kriminalitas, kegiatan produksi narkoba, dan adanya akses pintu masuk narkoba.

"Khusus soal pintu masuk ini, rupanya dari jalur transportasi laut, seperti di Selat Lombok dan Selat Alas. Nah ini yang terus diwaspadai supaya tidak masuk," ungkapnya.

Jjika melihat usia dari para penyalahguna narkoba ini banyak masih usia produktif. Peringkat pertama mulai dari usia 15-20 tahun atau mulai SMP-SMA sebanyak 231 orang, kedua didominasi umur 21-25 tahun sebanyak 133 orang, dan usia 26-30 tahun ada 80 orang.

"Parahnya ini ada di bawah umur 15 tahun ada 13 orang. Itu ada masih duduk di bangku sekolah dasar (SD)," katanya.

Dari jenis kelamin didominasi laki-laki. Dari total pengguna narkoba 557 orang, laki-laki 525, sisanya adalah pengguna perempuan.

Mantan Kepala BPBD NTB ini menyatakan, setiap tahun jumlah kasus narkoba di NTB terus saja meningkat. Data di 2018 terdapat 448 kasus dan pada 2019, jumlah pengguna narkoba di NTB mencapai 557 kasus.

Ia menyatakan, Pemda NTB sendiri sedang berupaya menekan angka peredaran narkoba. Salah satu upayanya dengan membentuk desa bersinar (bersih narkoba). Sasarannya, 59 desa yang masuk dalam daerah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan ikutannya tersebut.

Dikatakan Rum, upaya penurunan narkoba ini dilaksanakan dengan cara merekrut kader yang melakukan penyuluhan atau sebagai motivator dan konselor agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba. Kader ini umumnya direkrut di daerah yang masuk penyalahgunaan narkoba dan mereka merupakan mantan pengguna narkoba. Karena dengan ada mereka, yang belum terkena narkoba tidak terjerumus.

"Dua tahun ini sudah berjalan program tersebut. Tahun lalu ada 10 desa dan tahun ini ada 10 desa sasaran lagi. Ini dilakukan secara bertahap sehingga seluruh daerah yang terkena narkoba bisa bersih," tekadnya.

260