Home Kesehatan Hadapi Covid-19, SKK Migas - KKKS Optimalkan Teknologi

Hadapi Covid-19, SKK Migas - KKKS Optimalkan Teknologi

Jakarta, Gatra.com - SKK Migas menyadari bahwa pencegahan penyebaran virus corona atau yang dikenal dengan Covid-19 membutuhkan keterlibatan semua pihak, dan setiap warga Negara. SKK Migas menyatakan keprihatinan terhadap bencana non alam yang setiap hari memakan korban yang semakin banyak ini. Oleh sebab itu SKK Migas secara aktif turut melakukan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 tersebut.
 
Salah satu usaha yang dilakukan SKK Migas - KKKS adalah menerapkan kebijakan pemanfaatan teknologi untuk kordinasi pekerjaan, penerapan social distancing (jaga jarak) dan kebijakan untuk bekerja dari rumah ( work from home ) untuk semua pekerja tanpa terkecuali. 
 
Pemanfaatan Teknologi merupakan salah satu cara, agar kita dapat bekerja dengan baik dan Industri ini tetap terjaga,ungkap Plt. Kepala Divisi Program dan Komunikasi Skk Migas, Susana Kurniasih melalui rilis kepada Gatra.com, Senin (23/3). 
 
Upaya ini adalah bagian dari kepedulian SKK Migas terhadap usaha tiap warga negara untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Tindakan ini juga merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah yang sudah dengan sekuat tenaga menyembuhkan warga yang terjangkit virus asal Wuhan ini. Selain itu upaya ini juga untuk menjaga agar industri hulu migas tetap berjalan dengan baik. 
 
"Kami menjamin tetap optimalnya kerja institusi maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya. Kebijakan work from home tetap mengoptimalkan agenda-agenda kerja yang bisa dilakukan. Rapat-rapat tetap diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi Informasi seperti video conference," jelas Susana. 
 
Ia menambahkan, komitmen kepada pihak ketiga tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan dilakukan on desk, secara daring, tanpa seremonial.
Pelaksanaan komitmen ini juga termasuk komitmen pembayaran kepada pihak penyedia, sesuai kesepakatan dalam kontrak.
 
Dalam upaya ini juga segala perjalanan dinas SKK Migas baik dengan tujuan di dalam negeri maupun ke luar negeri dibatalkan. Seluruh pekerja dan keluarganya diminta tidak keluar rumah. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Sabtu (20/3) hingga waktu yang akan diputuskan oleh pemerintah.
392