Home Kebencanaan Awasi Penangan Corona, Ombudsman Sulbar Bentuk Satgas

Awasi Penangan Corona, Ombudsman Sulbar Bentuk Satgas

Mamuju, Gatra.com - Dalam rangka memastikan pelayanan publik berjalan dengan dengan baik di tengah pandemi Covid-19, ombudsman RI Sulawesi Barat (Sulbar) membentuk tim satgas yang akan bekerja melakukan pengawasan terhadap pelayanan satuan tugas penanganan COVID-19.

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) Lukman Umar, mengatakan, Satgas ombudsman Sulbar akan memantau proses dan protap yang dilakukan oleh semua instansi yang terlibat dalam gugus tugas penanganan covid-19, untuk menghindari terjadinya lempar tanggung jawab, khususnya pada bidang sosial.

"Adapun rapat kordinasi melalui video conference Intinya Ombudsman ingin memperoleh gambaran umum peran dan tugas tim gugus penanganan covid-19 di Sulbar, juga meminta gambaran aktivitas pelayanan semua unit yang terlibat dalam tim gugus ini, termasuk masalah pergeseran anggaran," kata Lukman Umar, usai rapat video conference dengan tim gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Sulbar, untuk mengetahui sejauh mana langkah pencegahan dan penanganan penyebaran covid-19 di Sulbar Selasa, (28/4).

Rapat melalui video conference, dihadiri Sekertaris Daerah Provinsi Sulbar, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSU Regional, Kepala BPKPD, Kepala BPBD dan Kepala Dishub Sulbar.

Ombudsman juga ingin mengetahui, anggaran dari hasil refocusing digunakan untuk apa saja dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Ombudsman juga akan menindaklanjuti program pencegahan yang dilakukan oleh tim gugus tugas covid-19 Sulbar, agar kedisiplinan masyarakat itu lebih ditegakkan lagi," imbuhnya.
 

76