Home Kebencanaan Dua Kapal Kargo Kandas di Perbatasan Singapura dan Indonesia

Dua Kapal Kargo Kandas di Perbatasan Singapura dan Indonesia

Batam, Gatra.com - Dua kapal jenis kargo dengan nama lambung MV Shahraz dan MV Samudra Sakti 1 yang sedang melintasi perairan Selat Philip, perbatasan antara Singapura dan Indonesia, kandas dan menabrak hamparan batu karang di Batu Berantai Pulau Sambu, Kota Batam, Kepulauan (Kepri), Senin (11/5). 

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) kelas A Tanjungpinang Mu’min Maulana mengatakan, penyebab kandasnya kedua kapal tersebut belum diketahui pasti, namun informasi yang didapat kejadian pada Senin (11/5) sekitar pukul 02.32 WIB, dini hari .

Menurutnya, hingga saat ini tim masih melakukan proses evakuasi yang berkoordinasi dengan unsur-unsur KSOP Batam, Bakamla, Polair Polda Kepri, VTS Batam dan PLP Tanjung Uban. 

“Sebelumnya personil dari pos SAR Batam, Kepri menduga kedua kapal tersebut telah bertabrakan satu sama lain, namun setelah di cek ke lokasi insiden ternyata kedua kapal itu kandas dihamparan batu karang dan berlabuh saling berdekatan,” katanya.

Kedua kapal tersebut, lanjut Mu’min, salah satunya, yakni kapal Sharaz yang merupakan kapal jenis kargo dengan IMO 9349576 dan MMSI 422031500 berbendera Iran. Kapal ini juga, diketahui memiliki data callsign EPBR2, Length/Beam 300/40 m serta current draught 14.6 m. 

Sedengkan kapal satunya, yakni MV Samudra Sakti 1 yang juga kapal jenis kargo dengan IMO : 9238258, MMSI : 525500108, Callsign : YCUW2, Length/Beam : 151/26 m serta Current draught : 5.4 m, diketahui berbendera Indonesia. 

Mu'min merinci, informasi kecelakaan laut ini pertama kali diketahui setelah insident itu tertangkap oleh radar, setelah itu BNPP Kelas A Tanjungpinang, Kepri menerima email dari otoritas MPA Singapura. Tim gabungan kemudian menerjunkan RIB 03 Batam, KN. Kalimasahada, kapal Patroli, Palkom dan Palmedis atau kapal Evakuasi untuk menindaklanjuti. 

“Sampai saat ini, tim gabungan masih melalukan penggalian informasi terhadap sejumlah anak buah kapal, karena untuk olah gerak baru bisa dilakukan setelah air laut pasang," tuturnya, dalam siaran pers yang diterima Gatra.com, di Batam.

1261