Home Milenial Injil Bahasa Minang, MUI Padang Minta Umat Tak Terpancing

Injil Bahasa Minang, MUI Padang Minta Umat Tak Terpancing

Padang, Gatra.com - Aplikasi Injil berbahasa Minangkabau, juga menyita perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Aplikasi tersebut dinilai hanya memicu konflik antarumat beragama.
 
Ketua MUI Padang, Buya Duski Samad meminta, agar umat beragama tidak mudah terpancing atas aplikasi Injil bahasa Minangkabau di platform Google Playstore tersebut. Apalagi, selama ini orang Minangkabau selalu menjunjung tinggi sikap toleransi antar umat beragama.
 
"Pihak yang membuat aplikasi Injil bahasa Minang itu, hanya memicu SARA. Kami minta umat bergama tidak terpancing," kata Buya Duski di Padang, Senin (8/6).
 
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang itu, bahkan sangat menyayangkan adanya aplikasi Alkitab Injil berbahasa Minangkabau itu. Baginya, seharusnya semua pihak tidak perlu melakukan hal yang bisa memicu konflik SARA. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
 
Menurutnya, tidak perlu mengajari orang Minangkabau soal toleransi antar umat beragama. Sebab, sejak lama masyarakat Minang sudah memahami cara bersikap dan hidup berdampingan dengan orang beragam keyakinan. Budaya merantau telah mengajarkan orang Minangkabau mudah dalam bergaul dengan siapapun.
 
"Jangan mempersulit keadaan. Sudahlah, kita sedang disibukkan oleh Covid-19. Jangan ditambah lagi dengan isu SARA. Itu tandanya akan ada yang mau menangguj di air keruh," ujarnya.
 
Sebelumnya, tanggal 28 Mei 2020 lalu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno sempat melayangkan surat ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, untuk meminta aplikasi Injil berbahasa Minang dihapuskan. Alasannya, masyarakat Minangkabau keberatan dengan aplikasi itu, yang bertentangan dengan adat Minang.
2551