Home Milenial Perhatian! Alur Baru Rekayasa Lalin Alun-alun Karanganyar

Perhatian! Alur Baru Rekayasa Lalin Alun-alun Karanganyar

Karanganyar, Gatra.com - Pemberlakuan jalur searah di kawasan alun-alun mengisi tatanan normal baru di Kabupaten Karanganyar. Pengawasan dari pemerintah tetap diperlukan demi menjalankan tatanan tersebut.

Pantauan Gatra.com di masa uji coba pemberlakuan rekayasa lalu lintas di alun-alun, petugas berulangkali menegur pengguna jalan yang salah jalur. Padahal di tepian alun-alun sudah terpasang rambu penunjuk arah. Pemberlakuan rekayasa lalu lintas itu dikarenakan sering terjadi kecelakaan lalu lintas dan ruwetnya situasi saat para pengayuh sepeda angin melintas di akhir pekan dan tiap sore.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Karanganyar, Sundoro mengatakan rekayasa lalu lintas di kawasan alun-alun diuji coba selama empat hari mulai Senin (23/6). Masyarakat yang hendak melintas di kompleks Alun-Alun Kabupaten Karanganyar melewati jalan di tengah-tengah atau antara pelataran santai (Plasa) Alun-Alun Kabupaten Karanganyar.

Dari situ pengendara diarahkan ke timur menuju Taman Air Mancur. Kemudian ke selatan melewati depan gedung Kantor Badan Kesbangpol dan Baperlitbang Kabupaten Karanganyar. Jalan itu berlaku searah dari utara ke selatan. Apabila hendak ke kantor Setda Kabupaten Karanganyar tinggal berbelok ke barat.

Pengendara dari belakang Kantor Bupati Karanganyar melewati jalan di timur Kantor Bupati dari selatan ke utara akan diarahkan untuk belok ke barat atau melalui depan Kantor Bupati.

"Kami menyiagakan dua petugas per titik persimpangan. Ada lima titik pantau. Selain itu sudah dipasang rambu, water barrier di persimpangan dan di jalur cepat Jalan Lawu depan Makodim," katanya kepada Gatra.com, Selasa (23/6).

Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM terkait pasar tumpah di kawasan alun-alun yang mulai ramai. Di masa tatanan normal baru, para PKL dipersilakan berdagang di alun-alun dan Taman Pancasila saat sore sampai malam saja. Pasar tumpah di lokasi tersebut menjadi pusat keramaian yang berimbas pada kepadatan arus lalu lintas.

Setelah masa uji coba rampung, Dishub akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Karanganyar membahas penindakan terhadap pelanggar. Selama masa uji coba, pengendara yang melanggar hanya diingatkan dan diminta berbalik arah.

446