Cimahi, Gatra.com - Sebanyak 101 personel dan pelatih di lingkungan Pusdikpom yang terkonfirmasi positif COVID-19 belum dimasukkan ke data penambahan kasus positif Kota Cimahi.
Pasalnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) masih menunggu arahan dari Kodiklat TNI AD untuk memasukkan data tersebut lantaran mayoritas siswa dan personil di lingkungan Pusdikpom tidak memiliki KTP Cimahi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Chanifah Listyarini mengungkapkan meski saat ini belum dimasukkan ke basis data penderita COVID-19 di Cimahi namun sudah ada basis data tersendiri dari internal TNI AD.
"Sampai sekarang masih menunggu arahan dulu dari Kodiklat TNI AD soal data ini, jadi belum kita masukkan ke data COVID-19 Cimahi. Tapi sebetulnya sudah tercantum di data TNI," ungkap Chanifah, Selasa (14/7).
Pihaknya akan memasukkan personel TNI di lingkungan Pusdikpom jika merupakan warga Cimahi dibuktikan dengan kepemilikan KTP Cimahi.
"Kita akan memasukkan mereka ke data COVID-19 Cimahi kalau warga Cimahi dan punya KTP Cimahi. Karena kan kebanyakan itu dari luar daerah, ada Palembang, Jawa Tengah, dan daerah lainnya," katanya.
Hingga Selasa sore, data penderita COVID-19 di Kota Cimahi ada sebanyak 108 orang. Rinciannya 24 orang positif aktif, 80 dinyatakan sembuh, dan empat orang meninggal dunia.
Berbeda dengan Kota Cimahi, Pemprov Jabar justru meminta Kota Cimahi untuk memasukkan data kasus penyebaran Covid-19 di klaster Pusat Pendidikan Polisi Miilter (Pusdikpom) Cimahi dalam data kasus positif daerah masing-masing.
Pasalnya, data penambahan kasus diambil berdasarkan lokasi geografis tempat kasus dan pelacakan kasus positif tersebut terjadi.
"Setiap penambahan kasus, gugus tugas kabupaten/kota harus update. Kota Cimahi harus update yang Pusdikpom karena penambahan kasus adalah dimana testing dilaksanakan," ungkap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Makodam III Siliwangi Bandung, Senin (13/7) kemarin.