Home Kebencanaan Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda Siak Siapkan Sanksi

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemda Siak Siapkan Sanksi

Siak, Gatra.com - Sepekan terakhir kasus postif Covid-19 di Kabupaten Siak, Riau, melonjak menjadi 19 kasus. Kendati begitu, pemerintah daerah mamastikan tidak akan menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang pernah diberlakukan pada Mei lalu.

"Tidak diberlakukan lagi PSBB. Tapi, kita tetap minta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan," kata Asisten I Sekdakab Siak, Budhi Yuwono menjawab Gatra.com, Senin (20/7).

Menurut Budhi, sejak diberlakukannya era normal baru atau new normal, banyak masyarakat mengacuhkan protokol kesehatan. 

"Masih banyak ditemukan masyarakat melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Yang sering itu tidak memakai masker dan jaga jarak," kata Budhi.

Karena itu, pemerintah daerah tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) bagi pelanggar protokol kesehatan. Perda itu dibikin sebagai bentuk upaya menekan kasus Covid-19 di daerah tersebut.

"Dinkes dan Bagian Hukum Sekdakab Siak Tengah merencang Perda sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Insya Allah secepatnya akan diberlakukan," katanya.

174