Siak, Gatra.com - Bupati Siak Alfedri meminta agar perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Siak, Riau sementara ini menyetop pekerja dari luar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Kita tak mau adalagi kasus seperti yang terjadi dengan pekerja vendor PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) asal Sumatera Selatan yang saat ini sudah 17 orang dinyatakan positif Covid-19," kata Alfedri kepada Gatra.com, Minggu (26/7).
Untuk itu, Alfedri mengingatkan agar perusahaan sementara ini mengoptimalkan tenaga kerja yang ada hingga grafik wabah Covid-19 benar-benar menurun.
"Jika perusahaan sangat butuh tenaga ahli dari luar, maka harus di swab dulu sebelum masuk, cek kesehatannya, dan yang terpenting itu di data dan perusahaan wajib melaporkan hasilnya ke pemerintah. Kalau begitu, baru dikatakan perusahaan benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Di masa pendemi seperti saat ini, kata Alfedri, perusahaan juga wajib melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan tempat kerja seperti menyediakan tempat cuci tangan, jaga jarak dan yang terpenting mewajibkan karyawannya mengunakan masker.
"Saya setiap saat menyampaikan ke masyarakat, saat ini, keluar rumah hukumnya wajib pakai masker. Selain itu kita juga sudah menyiapkan regulasi, tentang tatanan hidup produktif di tengah Covid-19. Saat ini, wacana yang mau kita bikin itu tengah di evaluasi Pemprov Riau. Jika aturan ini sudah disahkan, bisa jadi acuan dalam melaksanakan tatanan New Normal," kata dia.
Untuk diketahui, sampai hari ini total jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak sebanyak 38 orang. Sementara PDP 0 dan ODP 334 orang.