Indragiri Hulu, Gatra.com - Satu minggu digelar operasi patuh lancang kuning 2020 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) jumlah tilang dipastikan menurun jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Jika tahun 2019 lalu Polisi Lalu Lintas (Polantas) Inhu memberikan 475 kertas tilang kepada pengendara nakal yang melanggar aturan lalu lintas dalam tempo satu minggu operasi digelar maka tahun ini mengalami penurunan yakni hanya 147 kertas tilang.
Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Oka Syahrial mengatakan banyak faktor penyebab turunnya jumlah tilang yang diberikan kepada pengguna jalan yang nakal tahun ini. Sepertihalnya saat ini prosesi operasi patuh digelar disaat bersamaan dengan adanya pandemi virus corona atau covid-19.
"Tentunya dalam kurun waktu satu minggu operasi digelar mengalami penurunan menilik kondisi saat ini bertepatan dengan adanya bencana non alam yakni virus corona," ujar Oka kepada Gatra.com, Kamis (30/7).
Selain pandemi corona menjadi alasan turunnya jumlah tilang untungnya masyarakat Inhu saat ini menurut Oka Syahrial justru tingkat kesadaran masyarakat yang semakin meningkat untuk taat dan patuh serta tertib berlalu lintas sesuai dengan UU Lalu Lintas Tahun 2009.
"Selain pandemi serta target tilang yang turun di pademi corona saat ini, pemahaman masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas juga meningkat. Dan saya mengapresiasi itu," ungkapnya
Meski jumlah tilang dipastikan menurun berbeda ceritanya jumlah teguran yang meningkat drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu Polantas Inhu memberikan sebanyak 78 kali teguran kepada pengendara maka tahun ini mengalami kenaikan menjadi 225. Hal itu senada dengan Polantas saat ini yang lebih mengedepankan kegiatan preemtif.
"Memang jumlah teguran meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya hal ini untuk melakukan tindakan preemtif. Namun bukan berarti jika ada pengendara nakal yang dinilai sudah fatal melanggar tidak akan diberikan sanksi tilang untuk kasus ini kita tetap memberikan tilang tentunya," ungkapnya.