Home Kesehatan Sebanyak 73 Pegawai BPKP Sembuh dari Covid-19

Sebanyak 73 Pegawai BPKP Sembuh dari Covid-19

Jakarta, Gatra.com – Sebanyak 73 orang pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang terpapar Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) telah sembuh dari SARS CoV-2.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana, di Jakarta, Jumat (18/9), menjelaskan, ke-73 orang pegawai tersebut dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sedangkan untuk mencegah penularan Covid-19, BPKP secara mandiri bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan RS Pertamina Jaya, telah melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai.

Menurut Eri, tes usap atau swab test yang merupakan inisiatif BPKP tersebut dilakukan sejak Juli sampai dengan awal Agustus 2020. Ini untuk melindungi keselamatan atau kesehatan auditor yang bertugas di lapangan dan sangat rentan tertular Covid-19.

"Alhamdulillah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan BPKP," ujarnya.

Banyaknya jumlah karyawan yang dinyatakan positif Covid-19 dan telah dinyatakan sembuh tersebut, karena masifnya pelacakan dan swab test yang dilakukan oleh BPKP. "Sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang," ungkapnya.

Pegawai BPKP usai dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah menjalani isolasi di RS WIsma Atlet, Kemayoran, Jakpus. (ist/Wan)

Menurutnya, langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020 dan pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75% dari total pegawai.

Selain itu, kata Eri, di lingkup internal, BPKP telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu, serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, membatasi maksimum 25% pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, serta menerapkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Bagi pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, semuanya telah diurus oleh kantor, sejak pengantaran ke Wisma Atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah. Kepedulian kantor terhadap pegawai yang dinyatakan positif, merupakan penyemangat dan membesarkan hati mereka sehingga membuat proses penyembuhan lebih cepat," ujarnya.

Ateh menambahkan, langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan kantor pusat BPKP. Akan tetapi, hal tersebut juga diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.

"Terima kasih kepada semua pihak, Satgas pencegahan Covid-19, Pemda DKI, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Media, dan Masyarakat, yang telah mendukung sehingga seluruh pegawai positif telah sembuh," ungkapnya dalam acara syukuran kepulangan seluruh pegawai BPKP dari isolasi mandiri di Wisma Atlet.

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 klaster perkantoran sedang ramai diperbincangkan. BPKP menjadi salah satu lembaga yang berhasil mendeteksi lebih dini penyebaran Covid-19, serta berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa. Sejauh ini, BPKP telah semaksimal mungkin melindungi pegawainya dari penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya itu.

1261