Home Politik Pilkada, Kabaharkam Polri Warning OKP

Pilkada, Kabaharkam Polri Warning OKP

Labuhanbatu, Gatra.com - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polisi Republik Indonesia (Kabaharkam Polri), Komjen Pol Agus Andrianto me-warning Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) agar tidak bertindak diluar kewenangan khususnya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Pesan wanti-wanti yang disampaikan Komjen Pol tersebut, disampaikannya saat mengunjungi Mapolres Labuhanbatu, Provinsi Sumut dalam kaitan cek kesiapan Pilkada tahun 2020 atau supervisi Operasi Mantap Praja Toba, Selasa (8/12) diwilayah Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dalam sambutannya, Komjen Pol Agus Andrianto meminta kepada jajaran Polres Labuhanbatu agar tetap memperhatikan setiap perkembangan pelaksanaan tahapan Pilkada serta bertindak tegas terhadap OKP yang melakukan intimidasi kepada masyarakat dalam kaitan memberikan hak suaranya.

"Apabila ada OKP yang menakuti masyarakat dan mengintimidasi masyarakat dalam memberikan hak suara mereka, agar dilakukan tindakan tegas dan dibawa ke Polres dan terimakasih atas apa yang telah dilakukan Polres Labuhanbatu dalam rnagka OMP ini," ujar Kabaharkam Polri.

Sementara, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan menyampaikan, personil yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja ada sekitar 2/3 persen anggota yang melaksanakan pengamanan 2664 TPS di wilayah hukum polresnya.

Sedangkan jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan TPS, sambungnya, dari perbantuan BKO di Pores Labuhanbatu antara lain, 100 personil Polres Langkat, 130 personil Ton Tindak dari Brimob Polda Sumut.

726