Home Hukum Tilang Elektronik Diterapkan, lni Pelanggaran yang Ditindak

Tilang Elektronik Diterapkan, lni Pelanggaran yang Ditindak

Tegal, Gatra.com- Electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai diterapkan di Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (23/3). Pengendara yang melanggar bisa terpantau kamera pengawas atau CCTV yang tersebar di 22 titik.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, tilang elektronik mulai diberlakukan di Kota Tegal sembari disosialisasikan ke masyarakat.

"Sambil berjalan kita lakukan sosialisasi dan skala prioritas mana pelanggar yang kita tindak," kata Rita usai peluncuran penerapan ELTE di Mapolres Tegal Kota, Selasa (23/3).

Rita menjelaskan, pengendara yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas bisa terpantau melalui CCTV dan selanjutnya akan ditindak meskipun tidak ada polisi di lapangan. Penindakan dilakukan dengan mengirim bukti tilang dan bukti dokumentasi pelanggarannya ke alamat rumah pelanggar sesuai data nomor polisi kendaraan.

"Kalau misalnya kendaraannya sudah dialihkan ke orang lain, nanti ada proses verifikasi, ada link yang kita sertakan untuk memverifikasi. Di situ dia bisa menjawab bahwa kendaraan sudah dialihkan atau tidak digunakan yang bersangkutan. Pembuktiannya di situ," jelasnya.

Menurut Rita, penerapan tilang elektronik tersebut didukung CCTV yang tersebar di 22 titik jalan untuk mengawasi pengendara. "Di Kota Tegal ada 18 titik CCTV dari Dishub (Dinas Perhubungan) dan Polres ada empat titik. Kemudian sarana lainnya ada monitorong center," ujarnya.

Menurut Rita, jenis pelanggaran yang akan ditilang di antaranya melanggar rambu atau marka, menerobos lampu merah (APIL), melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan serta menggunakan ponsel saat berkendara. "Pelanggaran sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan akan kita tindak," tandasnya.

Rita mengatakan, setelah diterapkan, sosialisasi secara masif akan terus dilakukan kepada masyarakat. Dia berharap masyarakat semakin memiliki kesadaran untuk tertib dalam berlalu lintas dengan sudah diterapkannya tilang elektronik.

"Sosialiasi terus kita lakukan dengan memberdayakan semua komponen yang kami miliki. Bhabinkamtibmas pun akan kita bekali dengan pengetahuan dan juga beberapa media untuk memahamkan masyarakat terkait ETLE yang kita berlakukan," ujarnya.

292