Home Hukum Kasus PT Asabri, Hotel Brothers di Sukoharjo Disita Kejagung

Kasus PT Asabri, Hotel Brothers di Sukoharjo Disita Kejagung

Sukoharjo, Gatra.com- Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita Hotel Brothers yang berada di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Hal ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri dengan tersangka Benny Tjokrosaputro senilai Rp23,7 triliun.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono membenarkan adanya penyitaan aset Hotel Brothers. Tim penyidik Kejagung didampingi petugas dari Kejaksaaan Negeri (Kejari) Sukoharjo menyita pada hari Kamis (1/4) kemarin dan langsung memasang pita segel di pintu belakang hotel. "Iya menyita, hari Kamis kemarin," katanya Senin (5/4).

Tatang menyampaikan, penyitaan Hotel Brothers dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri. Kendati demikian pihaknya tidak mengetahui secara jelas identitas dan jumlah saksi yang diperiksa saat penyitaan hotel oleh penyidik Kejagung. "Ada penyegelan, dengan tersangka Benny Tjokrosaputro," ucapnya.

Tatang menyebut, penyitaan aset kasus korupsi PT Asabri di wilayah Kabupaten Sukoharjo baru ada satu. Namun bisa jadi bertambah seiring dengan berkembangnya penyidikan Kejagung. "Yang untuk Asabri di wilayah Sukoharjo baru satu (penyitaan aset kasus korupsi PT Asabri), Hotel Brothers ini," tuturnya. Tatang menambahkan, setelah dilakukan penyitaan, operasional di Hotel Brothers diminta untuk tutup terhitung dari Kamis (1/4) lalu.

Dari pantauan di Hotel Brothers, meski sudah disita oleh penyidik Kejagung, namun operasional hotel masih beroperasi dan melayani tamu yang menginap. Bahkan sejumlah mobil milik tamu juga terparkir di halaman hotel. Selain itu, sejumlah karyawan juga terlihat beraktivitas area hotel. 

Pejabat Public Relations Hotel Brothers Solo Baru, Dwi Aryani mengatakan, sore ini jajaran manajemen hotel menggelar rapat untuk membahas persoalan ini. Termasuk nasib karyawan jika hotel tak beroperasi karena statusnya aset sitaan Kejagung. "Penyitaan Kamis siang, karena saat itu yang ada cuman direktur dan manajer operasional jadi untuk tindak lanjut operasional hotel seperti apa baru dirapatkan sore ini," katanya.

Terkait dengan adanya kepemilikan saham Benny Tjokrosaputro di Hotel Brothers atau tidak, Dwi mengaku tidak tahu menahu. "Soal ada atau tidaknya kepemilikan saham saya tidak tahu, itu yang tahu manajemen, karena kalau karyawan operasional seperti kita tahunya kerja seperti biasa," tandasnya.

1664