Home Ekonomi Tren PNBP Migas Terus Turun dalam Tiga Tahun Terakhir

Tren PNBP Migas Terus Turun dalam Tiga Tahun Terakhir

Jakarta, Gatra.com – Dalam kurun waktu 2018-2020, tren Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor Minyak dan Gas (Migas) terus turun tiap tahunnya. Bahkan pada 2020, tercatat PNBP minyak bumi turun 51,7%, sedangkan gas bumi turun 65,6%.

Angka penurunan tersebut berdasarkan paparan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, saat mengisi webinar bertajuk "Memahami Dinamika DBH Migas" pada Selasa (20/4). Dia menambahkan, PNBP Migas cenderung fluktuatif seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia.

"Penurunan ini kemudian berpengaruh terhadap besaran DBH [Dana Bagi Hasil] yang akan diterima masing-masing daerah. Dengan adanya fluktuasi harga tersebut, tentunya besaran DBH mengalami ketidakpastian. Untuk itu, kami gunakan pendekatan rentang 3 hingga 5 tahun agar memberikan nilai yang lebih pasti," katanya.

DBH merupakan dana dari APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan persentase tertentu. Kemudian dipakai untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Adapun tujuan DBH, ialah memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Selain dipengaruhi fluktuasi harga minyak dunia, kata Astera, DBH Migas menghadapi tiga tantangan lain. Pertama, ketergantungan APBD daerah penghasil, terutama pemerintah kabupaten atau kota terhadap DBH Migas.

"Jadi daerah penghasil ini betul-betul fragile kalau terkait dengan APBD. Misalnya [biasa memperoleh] DBH besar, tentunya saat harga minyak turun, DBH Migas yang mereka peroleh juga turun," ujarnya.

Kedua, ketersediaan cadangan minyak bumi di Indonesia hanya sampai 9,5 tahun mendatang. Adapun umur cadangan gas bumi Indonesia mencapai 19,9 tahun.

Terakhir, yaitu adanya permintaan dari daerah pengolah Migas untuk mendapatkan DBH sebagai kompensasi atas dampak degredasi lingkungan atau kesehatan.

Astera menekankan bahwa penggunaan DBH sebaiknya untuk kemaslahatan masyarakat di daerah masing-masing. Kemenkeu, kata dia, selalu mengarahkan agar DBH digunakan untuk pengeluaran yang bersifat produktif.

"Sebab, kita tahu banyak belanja daerah dipakai untuk membiayai personel," ucapnya.

137