Home Hukum Fast Line, Permudah Warga Koreksi Produk Hukum Pemda

Fast Line, Permudah Warga Koreksi Produk Hukum Pemda

Kebumen, Gatra.com- Pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap produk-produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat atau daerah dinilai kurang. Bisa jadi karena masyarakat memang kurang mendapat informasi produk dan layanan hukum atau kemana mereka harus datang saat membutuhkan informasi mengenai hal itu.
 
Menyadari hal itu, Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto membuat terobosan dengan cara meluncurkan program Fasilitas Hukum Online atau disingkat Fast Line, di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (7/6). Program ini dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan hukum bagi masyarakat yang efektif dan efisien. Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Plt Asisten 1 Edi Riyanto, Kepala Bagian Hukum Sekda Kebumen, Ira Puspitasari dan seluruh camat yang ada di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 
 
"Dengan adanya Fast Line ini nantinya bisa menjawab kelemahan dari manajerial produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Masyarakat dengan leluasa bisa mengoreksi, memberikan masukan dan mengontrol produk-produk hukum yang dihasilkan oleh pemerintah," kata Arif Sugiyanto.
 
Melalui Fast Line, lanjut politisi yang mantan anggota Polri ini, masyarakat bisa melihat proses dan kendala pemerintah daerah dalam membuat suatu peraturan. "Ketika ada kekurangan, maka soft copy itu nanti yang akan berbicara. Bagian hukum juga bisa mudah melakukan pembetulan atau revisi," ujar Arif.
 
Aplikasi Fast Line dapat mempercepat pelayanan produk hukum kepada perangkat daerah sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tepat waktu dan mengurangi permasalahan hukum yang ditimbulkan oleh adanya mal administrasi atau kesalahan prosedural.
 
Bentuk layanan Fast Line antara lain adalah, penyusunan produk hukum secara elektronik dilengkapi dengan sistem tracking real time posisi proses penyusunan produk hukum, penyuluhan hukum/sosialisasi peraturan perundang-undangan melalui media lama dan media baru, dan penambahan sistem notifikasi pada website.
 
"Aplikasi ini memuat produk-produk hukum pemerintah yang bisa diakses dengan cepat. Masyarakat juga bisa mengunduh di Play Store dengan kata kunci JDIH Kebumen," tambah Arif.
 
Dalam kesempatan itu, bupati juga melaunching Program Aplikasi E-legan (Elektronik Legal Drafting). Sistem E-Legan Drafting juga merupakan inovasi dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Kebumen dimana dalam penyampaian draft produk hukum daerah bisa melalui sistem online.
 
Aplikasi ini bisa mempermudah dan mempercepat para legal drafter dalam menyusun peraturan daerah berbasis teknologi. Diharapkan para legal drafter dapat lebih berkonsentrasi pada subtansi karena aplikasi ini bisa mampu membantu antara lain pada pengutipan referensi hukum dan formatnya.
1668