Home Hukum Warga Minta Aktivitas Penebangan Kayu WSSI Dihentikan

Warga Minta Aktivitas Penebangan Kayu WSSI Dihentikan

Siak, Gatra.com – Puluhan warga Kampung Buatan I dan Buatan II di Kecamatan Koto Gasib mendatangi Mapolres Siak, Senin (9/8). Kedatangan mereka ke Polres untuk meminta agar aktivitas penebangan kayu Akasia di perkebunan kelapa sawit PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) dihentikan sementara.

"Inti kami datang ke mari meminta agar pihak kepolisian menghentikan sementara aktivitas penebangan kayu PT WSSI sebelum kekisruhan antara warga dengan perusahaan selesai," kata Abdul Rahman Akbar (31), warga Kampung Buatan I kepada Gatra.com.

Abdul mengatakan, situasi di kampungnya saat ini tidak lagi aman karena antarwarga kerap bersitegang sejak DPMPTSP Riau menerbitkan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) PT WSSI Maret lalu. 

"Yah, udah tak enak duduk di warung kopi mas. Takutnya, jika aktivitas penebangan kayu itu tidak dihentikan sementara, akan terjadi gejolak besar antarwarga dengan pekerja perusahaan yang tak lain juga warga kami," kata dia 

Karena itu, untuk mengantisipasi adanya bentrok hingga berujung tindak kriminal, mereka meminta agar pihak kepolisian mengambil sikap. 

"Tujuan kami melaporkan hal ini agar tidak terjadi gejolak di kampung kami, takutnya warga bisa bentrok di lapangan," ujarnya. 

Hal senada juga diungkapkan Zulkarnain (39), warga Kampung Buatan II yang juga tokoh masyarakat di sana. Dia mengatakan, saat ini situasi kian hari makin panas karena geram dengan pihak PT WSSI yang sampai saat ini belum ada itikad terhadap masyarakat.

"Untuk sekarang warga masih menahan-nahan, kalau tidak ambil tindakan secepatnya, takutnya warga tak bisa lagi menahan emosi hingga akhirnya menghentikan sendiri aktivitas penebangan kayu itu. Tentu kalau itu terjadi, akan ada pertikaian di lokasi," kata Zulkarnain. 

Apalagi saat ini kata Zul, sekitar 90 hektare lahan yang isinya kayu Akasia sudah ditebang oleh kontraktor PT WSSI. Dalam IPK itu, WSSI diberikan kewenangan untuk memanfaatkan hasil kayu alam di atas lahan 1.577 hektare. 

Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahardiyanto, mengatakan, dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk segera menyurati pihak WSSI terkait permintaan warga tersebut.

"Tujuan saya berjumpa dengan warga tadi untuk mencari solusinya. Terkait permintaan mengentikan sementara aktivitas di dalam sana, nanti akan kita musyawarahkan dengan Forkopimda, bagaimana langkah-langkahnya agar situasi masyarakat kondusif," kata Gunar. 

Gunar juga menyampaikan, konflik ini sudah menjadi atensi Polda Riau, bahkan Polda telah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terhadap perusahaan. Bahkan untuk mengantisipasi adanya persoalan baru, pihak Polres Siak secara internal telah melakukan koordinasi dengan beberapa perusahaan pengolah kayu di Siak, agar untuk sementara tidak menerima hasil kayu dari PT WSSI sebelum permasalahan dengan warga selesai. 

"Konflik ini sudah kita pelajari. Kami juga sudah mendapatkan informasi dari berbagai pihak, kemudian mencari langkah persuasif agar konflik antara masyarakat dengan perusahaan tidak melebar. Intinya, kita akan berupaya semaksimal mungkin, agar kekisruhan ini secepatnya terselesaikan," kata dia.

138