Kendal, Gatra.com – Mengetahui namanya tercantum dalam draf rencana penerima uang fisabilillah dari dana zakat umat yang dihimpun Baznas Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Sekda Kendal Muh Toha, membantahnya.
Toha mengaku lebih memilih pahala daripada harus menerima uang sebesar Rp10 juta setelah ikut berjuang menghimpun dana zakat umat. Ia pun membeberkan awal dari rencana pemberian tali asih para pimpinan Baznas Kendal yang telah berjuang selama lima tahun sebelum akhirnya purna tugas.
Pemberian tali asih itu, kata Toha, dilatarbelakangi karena para pimpinan Baznas yang telah purna sudah bekerja selama lima tahun. Di awal-awal tahun para pimpinan Baznas bekerja, mereka tidak mendapatkan gaji.
"Melihat pendapatan Baznas Kendal yang sangat baik, mulai belum ada satu miliar hingga akhirnya pendapatan Baznas mencapai Rp10 miliar, sebenarnya ini yang mau dihitung," ungkap Toha saat ditemui usai menghadiri pelantikan pimpinan Baznas Kendal yang baru di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (16/11).
Dia menyebutkan, pemberian tali asih dengan dasar fisabilillah juga dilakukan diberbagai daerah lainnya, namun saja berbeda kemasannya. Menurutnya, pemberian tali asih bagi Fisabilillah sesuatu yang wajar.
Pencatutan namanya dalam draf penerima dana zakat umat berdasarkan informasi yang didapatkannya, karena ia selama ini juga ikut berjuang bersama Baznas melakukan berbagai sosialisasi disejumlah tempat. Pencatutan namanya juga dilakukan tanpa sepengetahuannya.
"Wah jangan, saya sudah bilang begitu karena saya tidak mau gara-gara menerima uang tersebut, pahala saya selama ikut berjuang jadi hilang," bebernya.
Sementara itu, Kabag Kesra Pemda Kendal, Muh Rozi, mengatakan, draf pembagian uang zakat umat muncul setelah rapat intern komisioner Baznas untuk tali asih. "Saya, Pak Toha [Sekda Kendal] dan Pak As tidak tahu menahu tentang draf itu. Kemudian saya melaporkan ke Pak Bupati untuk meminta persetujuan," ucapnya.
Namun belum sempat melaporkan kepada bupati, dia dan Sekda Kendal memanggil komisioner Baznas terlebih dahulu untuk mempresentasikan draf penerima tali asih. Setelah dipresentasikan ia mengaku menolaknya.
"Kami sudah menolaknya, namun jika kebijakan yang diambil adalah kebijakan internal Baznas, ya kami persilakan," terang Rozi.