Palembang, Gatra.com - Sebagai upaya menemukan solusi terkait permasalahan yang sudah ada dan mencegah permasalahan dalam konflik agraria, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan fokus pada sinergi dengan BPN kabupaten dan kota di Bumi Sriwijaya.
Kepala Kantor Kewilayahan BPN Provinsi Sumsel, Pelopor mengatakan pihakan akan terus menangani kasus-kasus yang sudah dilapor kepada Kantor BPN Sumsel sehingga menjadikan Sumsel menjadi zero konflik agraria.
“Kami akan terus berusaha menangani kasus-kasus yang sudah masuk dan itu akan cepat ditangani dengan sebaik mungkin, menuju zero konflik agraria di Sumsel,” ujarnya, Rabu (1/12).
Karena itu, pihaknya meminta agar BPN perwakilan kabupaten dan kota di Sumsel untuk terus melaporkan segala persoalan-persoalan yang terjadi. Bahkan, ia juga meminta kepala daerah berkoordinasi dengan para kepala desa.
“Soal permasalahan mafia tanah dan persoalan-persoalan lainnya saya minta BPN kabupaten dan kota terus melaporkan kepada BPN provinsi. Ini juga harus melibatka kepala desa,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru juga meminta dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Konflik Agraria guna mencegah konflik agraria di wilayahnya, dengan harapan persoalan tanah dapat diselesaikan dengan cara mediasi.
“Semua harus berkomitmen dengan menyamakan persepsi, saya juga sudah berdiskusi dengan pihak TNI, Polri untuk membuat satgas untuk menangani permasalahan konflik agraria ini. Semoga juga dengan cara mediasi permasalahan dalam konflik agraria dapat diatasi,” ujarnya.
Deru juga mengimbau kepada seluruh pihak harus memiliki sinergisitas untuk menjadi fasilisator dalam pencegahan konflik dan mendiskusikan permasalahan dengan cara komprehensif terkait konflik agraria di Sumsel.
“Saya juga minta semua persoalan-persoalan nanti didiskusikan dengan cara komprehensif dan semua pihak yang terkait harus menjadi fasilisator dalam hal ini,” katanya.
Pemerintah provinsi setempat juga, sambungnya, sebagai saah satu dari sekian banyak lembaga alternatif penyelesaian sangketa (APS/ADR) akan terus membantu untuk mewujudkan zero konflik agraria di Sumsel.
“Pemprov sangat membuka pintu untuk persoalan-persoalan kota, kabupaten bahkan sampai di desa. Kami akan terus membantu demi mewujudkan zero konflik agraria di Sumsel,” katanya.