Home Hukum Sadar Lakukan Kesalahan, Dua Warga Sekayu Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Muba

Sadar Lakukan Kesalahan, Dua Warga Sekayu Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Muba

Sekayu, Gatra.com- Tak Ingin terjerat hukum dan sadar jika perbuatannya salah, dua warga dusun VI Muara teladan Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dengan sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan (Senpira) kepada Mapolres Muba, Senin (20/12/21).

Penyerahan senpira laras panjang tersebut diterima langsung Oleh Kasat Binmas Polres Muba AKP Nofrizal Dwiyanti, SH didampingi Kanit Bintibsos Polres Muba Ipda Rini Agustoni, SH, MH dan KBO Sat reskrim Polres Muba Iptu Indra Jaya, SH di ruang Sat Binmas Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK, melalui Kasat Binmas AKP Nofrizal Dwiyanti SH menjelaskan bahwa Idwar (47) dan Zulgopur (44) merupakan warga muara teladan. Senpira tersebut karena keduanya sadar melanggar hukum dengan menyimpn senpira tersebut.

"Mereka secara sukarela menyerahkan senpi rakitan ke kita. Langkah yang dilakukan kedua bapak ini merupakan sebagai wujud sinergritas masyarakat dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Muba,” ujarnya.

Nofrizal juga menuturkan, secara preventif Polres Muba beserta jajarannya terus berupaya secara maksimal untuk melakukan penggalangan dan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat di kabupaten Muba terkhusus Sat Binmas yang selalu dikedepankan masyarakat.

"Saya mengucapkan teruma kasih banyak kepada dua warga Mura Telada yang menyerahkan senpi rakitan laras panjang demi menjaga keamanan dan ketertiban. Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana yang akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Idwar mengakui senpira itu selama ini disimpan saja dan tidak digunakan, karena saya takut sehingga diserahkan. “Tidak pernah digunakan untuk disimpan saja, karena melanggar hukum lebih baik saya serahkan saja,” tutupnya.

1129