Jakarta, Gatra.com- Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri menemukan modus baru yang dilakukan jaringan narkoba dengan menyelundupkan senjata api bersama dengan pengiriman narkotika jenis sabu dari Thailand ke Indonesia melalui Aceh Timur.
Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Mabes Polri menyebut, temuan penyeludupan sabu dan senjata api ini merupakan salah satu dari 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas P3GN Polri.
“Pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 16 kilogram sabu dan dua pucuk senjata api di Kabupaten Aceh Timur,” ujarnya.
Pengungkapan itu berawal dari laporan yang diterim Tim Satgas P3GN Bareskrim Polri pada September 2023, bahwa terjadi pengiriman sabu asal Thailand dengan tujuan Aceh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membentuk tim yang terdiri atas personel Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Bea Cukai melakukan partoli laut dan profiling sera analisis data, sehingga berhasil didapat ciri-ciri kapal yang digunakan oleh sindikat untuk menyeludupkan narkoba.
?Tanggal (7/10) tim gabungan berhasil menahan sebuah kapal oskadon (nelayan) yang setelah digeledah ditemukan tas berisi sabu dalam kemasan teh China dengan total berat 16 kg serta menangkap tiga tersangka, inisial MF, MSJ dan MID.
Selain sabu, juga ditemukan dua pucuk senjata api laras panjang AR 15 dan AK 47, tiga buah magazen, 110 butir peluru kaliber 5,56 MM, satu buah peredam suara senjata api, satu buah pospor senjata, serta satu buah gagang senjata.
Dari hasil pemeriksaan tersangka MQ dan MSJ, diperoleh informasi kedunya bersama-sama berangkat dari Aceh menuju wilayah Thailand Selatan, untuk mengambil sabu dan senjata dari TA (DPO) warga Aceh yang sudah menetap di Thailand (ilegal) dan telah menikah dengan warga negara setempat.
Kasubsatgas P3GN Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan penyeludupan narkoba dengan senjata api merupakan modus baru yang ditemukan pihaknya.
Senjata api laras panjanng tersebut diselundupkan bersama sabu dari Thailand melalui jalur laut menuju Indonesia. “Ini adalah modus baru, bahwa senjata api dimasukkan, diseludupkan dengan sabu,” kata Mukti.
Selain Itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti menambahkan, pihaknya masih mendalami modus baru ini dan menelusuri apakah sudah ada senjata api lainnya yang masuk ke Indonesia yang diselundupkan oleh sindikat narkoba tersebut.
“Sudah kami pantau tadi, dan pengembangan terus apakah masih ada senjata api lain yang sudah masuk. Jadi modus baru sekarang, senjata api diseludupkan bareng sabu,” ujarnya.