Home Ekonomi Melihat Lebih Dekat Patroli Laut Bea Cukai di Batam

Melihat Lebih Dekat Patroli Laut Bea Cukai di Batam

Batam, Gatra.com - Bea Cukai Batam rutin melakukan pengawasan hingga penindakan di wilayah perairannya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Singapura. Hal ini ditujukan agar tidak ada barang-barang selundupan yang keluar-masuk kota tersebut.

GATRA dan sejumlah awak media lain berkesempatan mengikuti patroli Bea Cukai Batam dalam rangkaian Press Tour Kemenkeu 2024 pada Kamis (27/6/2024). Kapal patroli BC 7004 berjenis fast boat patrol (FTB) dengan kecepatan rata-rata 15 knot, dan kecepatan maksimal 30,5 knot itu mengitari perairan perbatasan Batam-Singapura.

Biasanya, untuk sekali keberangkatan, dibutuhkan sekitar 15 kru yang bertugas di kapal, termasuk seorang kapten yang menakhodai kapal. Dalam patroli kali ini, yang menjadi kapten adalah nakhoda Brusly Sitinjak.

"Mohon gunakan life jacket. Keselamatan teman-teman media adalah tanggung jawab saya," ujar Brusly kepada awak media di atas kapal sesaat sebelum keberangkatan dari Pelabuhan Nongsapura Batam.

Perjalanan patroli itu tidak menemui kendala yang berarti lantaran cuaca di perairan Batam terbilang bagus. Setengah terik dan setengah mendung. Cuaca rupanya bisa menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi ketika berpatroli.

Hal tersebut diungkap oleh salah seorang kru kapal dengan jabatan Mualim III, Demmy JT. "Kendala itu biasanya itu cuaca. Kadang kan berombak, angin, hujan," katanya berkisah di atas kapal.

Selain cuaca, kendala lain yang biasa ditemui oleh Demmy dan rekan-rekannya adalah target pengejaran yang sulit berkompromi. Ketika dikejar oleh tim patroli Bea Cukai Batam, tidak sedikit target yang melawan.

"Biasanya kapal itu kita suruh berhenti mau diperiksa, tapi dia istilahnya ngeyel, kabur. Jadi kita harus pengejaran. Kadang kita dilemparin kayak botol. Ada yang bawa sajam juga," tutur Demmy.

Dalam mengidentifikasi kapal target yang dicurigai membawa barang selundupan, kapal patroli tersebut memanfaatkan teknologi radar yang terletak di dek kapal. Posisinya berada di sebelah kiri kemudi kapal.

Radar tersebut mendeteksi semua jenis kapal yang melintas, baik kapal yang memiliki identitas legal maupun kapal penyelundup. Dalam radar, kapal penyelundup muncul tanpa simbol automatic identification system (AIS). Kapal itulah yang dikejar dan ditindak.

Demmy dan kawan-kawan tidak hanya satu-dua hari berpatroli di luat. Surat Perintah (Sprin) patroli yang diterbitkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) biasanya meminta mereka untuk berpatroli sekitar satu hingga dua minggu lamanya. "Nanti bisa diperpanjang sampai satu atau dua bulan, pernah juga," ujarnya.

Dalam patrolinya, Demmy dan anggota kru lain banyak sekali menemukan barang-barang selundupan. beberapa di antaranya barang-barang elektronik seperti handphone atau laptop, minuman beralkohol tanpa cukai, suku cadang mobil atau motor, rokok ilegal, hingga narkotika.

Biasanya, kata Demmy, barang-barang selundupan itu ditujukan ke wilayah lain di Sumatera yang merupakan wilayah pabean, seperti Aceh, atau ke luar negeri, seperti Singapura. Sementara selundupan dari luar negeri yang masuk ke Batam didominasi oleh jenis barang narkotika.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo, memberikan sedikit gambaran mengenai tindakan lanjutan yang diambil ketika tim patroli sukses mengamankan penyelundup. Rokok ilegal, misalnya, langsung dimusnahkan.

"Kalau aturan yang ada itu dimusnahkan. Kalau mempunyai unsur pidana ya kita ajukan ke penyidikan," kata Priyono.

Sementara itu, nasib kapal penyelundup akan amat bergantung pada putusan pengadilan apabila perkara tersebut dibawa ke ranah hukum. "Ada yang kita sita, ada yang dikembalikan, tergantung keputusan hakim," ujar Priyono.

Meski begitu, kata Priyono, dalam beberapa kondisi tertentu, ada beberapa kapal penyelundup yang dijadikan aset operasional Bea Cukai Batam. Hal ini ditujukan agar Bea Cukai Batam mampu menambah armada operasional. Yang paling banyak dijadikan aset operasional adalah kapal jenis speed boat.

Di samping itu, Priyono juga mengungkapkan masih ada sejumlah kendala dalam skema pemusnahan barang larangan dan/atau pembatasan (lartas), pakaian dan sepatu bukan baru (ballpress) dengan cara pembakaran.

Kendala pertama, Bea Cukai Batam kekurangan lahan untuk pembakaran ballpress Kedua, proses pembakaran memakan cukup waktu. Ketiga, asap pembakaran berpotensi menyeberang ke negara tetangga, Singapura.

"Terus soal ramah lingkungan, apalagi kita dekat dengan Singapura. Kalau dibakar, takutnya ada protes dari negara sebelah. Jadi kita masih cari skema untuk pemusnahan ballpress," ujar Priyono.

Pada periode 2023-2024, Bea Cukai Batam telah melakukan sejumlah penindakan. Salah satu tindakan yang signifikan adalah penindakan penyelundupun 60 ribu ekor benih baby lobster yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai pada April 2024 lalu. Estimasi nilai barang tersebut mencapai Rp9 miliar.

1379