Home Sumbagsel Sumsel Sabet Provinsi Terinovatif di Indonesia 2021 dari Kemendagri

Sumsel Sabet Provinsi Terinovatif di Indonesia 2021 dari Kemendagri

Palembang, Gatra.com - Sumatera Selatan (Sumsel) terus menjadi provinsi yang menuai prestasi. Terbaru, provinsi tersebut dinobatkan sebagai Provinsi Terinovatif di Indonesia oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam ajang Innovative Government Award (IGA) tahun 2021.

Dinobatkannya Sumsel sebagai Provinsi Terinovatif lantaran mencapai skor indeks tertinggi sebesar 79,51. Catatan itupun berhasil mengungguli beberapaprovinsi top lainnya di Tanah Air, seperti Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan skor 75,67, disusul Provinsi Jawa Timur dengan skor indeks 63,15, kemudian Provinsi Jabar dengan skor indeks 62,82, serta di urutan kelima Provinsi Jateng dengan skor indeks 62,57.

Penghargaan yang tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 002.6-5848 tahun 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota tahun 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian dan diterima Gubernur Sumsel, Herman Deru secara virtual dari Command Centre Pemprov Sumsel, Rabu (29/12).

Tito mengatakan, pemberian penghargaan tersebut hendaknya tidak dijadikan kegiatan seremonial semata. Apalagi, dijadikan tujuan untuk mengejar realisasi anggaran dan kegiatan tutup tahun.

Dikatakannya, ajang IGA ini harus menjadi pengingat bagi semua bahwa pemberian penghargaan bagi daerah yang melakukan terobosan kreatif dan inovatif memang sesuatu yang diperlukan. “Karena ini dapat menciptakan iklim kompetitif,” ujarnya.

Menurutnya, dalam pemberian award ini tidak hanya mereka yang menang atau inovatif yang diumumkan. Namun, daerah-daerah yang kurang inovatif, bahkan tidak bisa dinilai akan diumumkan juga kepada publik.

“Jadi, ini akan memberikan kebanggaan pada mereka yang mampu berinovasi. Bagi yang kurang inovatif serta tidak bisa dinilai kita harap ini jadi pemacu yang bersangkutan untuk bangkit,” katanya.

Selain itu, Tito juga memastikan penilaian pemilihan pemenang ini sangat objektif. Itu dapat dibuktikan dengan tim-tim penilai yang dilibatkan dalam presentasi kepala daerah, seperti dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Badan Riset dan Inovasi Nasional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Lembaga Administrasi Negara (LAN-RI), Universitas Indonesia, serta kemitraan partnership dan media.

“Penilaiannya harus objektif agar momentum (IGA) ini disegani. Dengan tim ini penilaian akan objektif sehingga berikan kebanggan pada yang menerima. Bukan titipan, pesanan, konspirasi dan lainnya,” ujarnya.

Usai menerima penghargaan, Gubernur Deru, mengatakan capaian skor indeks Sumsel menjadi yang tertinggi di Indonesia tak lepas dari sinergi dan kerjasama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi setempat.

Dijelaskannya, hal tersebut juga didukung tekad bersama dalam jajaran mewujudkan one day one inovation. Sehingga, semuanya bergerak menciptakan inovasi baik di internal maupun external serta diberitakan atau tidak diberitakan.

“Tahun lalu kita menjadi provinsi terinovatif nomor dua, dan tahun ini jadi provinai terinovatif dengan urutan skor indeks tertinggi 79,51. Artinya, ada kinerja yang memebaik. Penghargaan ini akan menjadi cambuk agar kita lebih semangat lagi dan inovatif lagi,” ujarnya.

Capaian tersebut, sambungnya, karena sebanyak 267 inovasi yang Sumsel hasilkan berhasil unggul dibanding daerah lainnya. Karena itu, pihaknya berharap inovasi-inovasi tersebut bermanfaat bagi masyarakat.

“Apa yang diubah atau dibuat dari tidak ada sebelumnya menjadi ada itu bermanfaat,” katanya.

Untuk diketahui, selain menerima piagam penghargaan dan piala, Kemendagri juga menyiapkan Dana Insentif Daerah (DID) bagi daerah pemenang.

Pada ajang IGA tahun ini juga diikuti sebanyak 519 Pemerintah Daerah (Pemda) dengan inovasi sebanyak 25.124. Dari jumlah itu, 39 Pemda masuk sebagai nominator yang telah dibagi ke dalam beberapa klaster, seperti 7 Pemerintah Provinsi (Pemprov), 12 Pemerintah Kota (Pemkot), 12 Pemerintah Kabupaten (Pemkab), lima Pemda di daerah perbatasan, serta tiga Pemda di daerah tertinggal.

1348