Jakarta, Gatra.com – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana melakukan investasi dengan nilai total Rp3 triliun ke PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Upaya ini dimaksudkan untuk menunjang peningkatan kinerja bisnis Bank Muamalat.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain, menyebut dana senilai Rp1 triliun (tier 1) disuntikkan ke Bank Muamalat lewat skema rights issue alias penambahan modal perusahaan terbuka dengan memberikan ‘hak memesan efek terlebih dahulu’ (HMETD).
“Sedangkan, Rp2 triliun (tier 2) lainnya ditambahkan melalui pembelian instrumen subordinasi BMI. Setelah penjatahan rights issue pada 7 Januari mendatang, BPKH akan memiliki sekitar 82,7% saham Bank Muamalat,” jelas Iskandar dalam konferensi pers, Selasa (4/1).
Ketua Dewan Pengawas BPKH, Yuslam Fauzi, menyatakan bahwa aksi korporasi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam ‘Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa’ (RUPSLB) perseroan, yang digelar pada 30 Agustus 2021 lalu.
“Dana yang diperoleh dari hasil rights issue akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan BMI. Kami ingin mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang termasuk usaha utama Bank Muamalat, serta peruntukan lainnya yang bisa mendukung pertumbuhan bisnis perseroan,” imbuhnya.
Yuslam menjelaskan, RUPSLB tadi juga menyetujui penerbitan instrumen subordinasi. Saat itu, perseroan mengusulkan rencana penerbitan instrumen subordinasi dengan berbasis akad syariah sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.
“Sinergi BMI dengan BUMN PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) guna mengelola aset berkualitas rendah milik BMI, dan terjadinya hibah saham dari pemegang saham pengendali ke BPKH, menjadi bagian penting dalam pertimbangan BPKH untuk berinvestasi di BMI,” ujarnya.
Menurut Yuslam, investasi pada Bank Muamalat merupakan keputusan yang didasari pertimbangan bisnis yang mengandung harapan nilai manfaat (expected return) yang baik, bagi BPKH dan jemaah haji Indonesia.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Permana, memperkirakan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) Bank Muamalat akan menjadi sekitar 30% setelah seluruh rangkaian aksi korporasi tersebut selesai.
“Ke depan, pengembangan BMI diarahkan untuk memperkuat digitalisasi pelayanan. Milestone upaya menjadikan BMI sebagai bank digital telah dirintis. Salah satunya, uji coba penerapan cashless dalam pemberian uang saku jemaah haji (living cost),” tuturnya.
Permana menambahkan, BMI juga akan fokus pada upaya membangun bisnis yang berkelanjutan (sustainable). Hal ini hendak diwujudkan lewat perbaikan tata kelola bisnis, serta kolaborasi dengan seluruh ekosistem perhajian, segmen pasar syariah, pasar institusi unggulan, dan sektor UMKM.
Diketahui, BPKH menjadi pemegang saham mayoritas Bank Muamalat usai menerima pengalihan saham lewat hibah sebanyak 7.903.112.181 saham atau setara 77,42%. Hal ini membuat kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat naik menjadi 78,45%.