Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menyebut kondisi keamanan siber di Indonesia sangat mengkhawatirkan.
Sukamta merujuk dari banyaknya kebocoran data yang dialami sejumlah lembaga. Hal yang ia maksud seperti KPU, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, POLRI dan yang terbaru peretasan yang dialami Bank Indonesia.
"Ini sudah dalam kategori darurat, perlu penanganan segera dan harus komprehesif. Mengingat sudah banyak ahli keamanan siber di Indonesia selama ini memberikan kritik dan masukan bahwa infrastruktur keamanan siber di lembaga pemerintah buruk, bahkan mudah dibobol oleh hacker pemula," ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (21/1)
Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyesalkan lambatnya respon pemerintah dalam mengatasi kebocoran data. Mengingat hingga saat ini banyak di antara kasus kebocoran data seakan dibiarkan tanpa jelas upaya tindak lanjutnya.
"Kita di DPR sudah mendesak berulang kali untuk segera diselesaikan RUU PDP, sudah 5 masa sidang RUU ini dibahas, tapi pihak pemerintah masih tarik ulur dalam beberapa pasal. Padahal kalau pemerintah punya mau, RUU IKN saja bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 40 hari," ucapnya.
Anggota DPR asal Yogyakarta ini berharap meski belum ada UU PDP, pemerintah harus segera benahi infrastuktur keamanan sibernya, mengingat masyarakat sudah mempercayakan data pribadinya di server-server lembaga pemerintah.
"Di luar soal regulasi, pemerintah bisa segera benahi sistem proteksi, pembaharuan aplikasi, enkripsi data, backup data hingga tata kelola sdm pengelola keamanan siber. Saya yakin BSSN sudah punya catatan apa saja yang harus segera diatasi," kata Sukamta