Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, akhirnya angkat bicara mengenai rencana Pemerintah yang bakal menghapuskan status tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Menurutnya, keputusan tersebut baru secara lisan disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo. Karena itu, ia ingin adanya kejelasan tentang penghapusan tenaga honorer dan jalan keluarnya seperti apa saat kebijakan itu diberlakukan.
“Itu (penghapusan tenaga honorer di 2023) baru secara lisan. Intinya, saya butuh aturan yang jelas, juga harus ada jalan keluarnya,” ujarnya di Palembang, Jumat (21/1).
Kendati begitu, Deru mengakui jika tenaga honorer itu masih dibutuhkan. Terlebih, mereka itu untuk membantu para pegawai yang ada di kabupaten yang baru pemekaran dan masih menyusun struktur di lingkungan pemerintahannya.
“Tenaga honorer itu masih dibutuhkan, apalagi di daerah-daerah baru yang strukturnya harus terisi di sana,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, selama sepuluh tahun ini hanya pemerintah daerah yang bisa mengusulkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sementara di kabupaten dan kota, khususnya pada daerah yang baru terbentuk tak memiliki kewenangan untuk penerimaan CPNS tersebut.
Dijelaskannya, penerimaan CPNS tersebut juga sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Mengingat, ada pengurangan pegawai karena pensiun setiap tahunnya. Karena itulah, masih diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari PNS.
Untuk itu, sambungnya, pihaknya berencana ingin melakukan audiensi bersama MenPAN-RB. “Akan ditanyakan untuk bagaimana dengan daerah baru yang butuh ASN yang masih sangat minim dibanding dengan strukturnya. Nah, kalau pun tak ada pengangkatan, bisa diganti PPPK. Tapi, untuk jabatan struktural apakah itu boleh ditempati PPPK. Makanya, saya ingin beraudiensi dengan Pak Tjahjo Kumolo,” katanya.