Home Sumbagsel Gubernur Sumsel Minta KPPU Jembatani Persoalan Daerah ke Pusat

Gubernur Sumsel Minta KPPU Jembatani Persoalan Daerah ke Pusat

Palembang, Gatra.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjembatani persoalan-persoalan yang terjadi di wilayahnya, ke Pusat.

Deru menyebut salah satu persoalan seperti kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Sumsel --sebagai daerah dengan kebun sawit besar di Indonesia-- diharapkan dapat dicermati Pemerintah Pusat.

“Wewenang daerah tak ada, kalau cuma cabut izin toko saja ini tak akan menyelesaikan masalah. Harapannya ke depan kita diberikan fleksibalitas bukan hanya Pemprov tapi juga kabupaten dan kota untuk menentukan arah-arah kebijakan. Karena itu, saya minta teman-teman dari KPPU menjembatani guna disampaikan ke Pusat,” ujarnya di Palembang.

Bukan itu saja, lanjutnya, pengawasan persaingan usaha hendaknya tidak terbatas pada kegiatan Business to Business saja, melainkan juga mengawasi antara perusahaan dengan pemerintah, bahkan masyarakat dengan pemerintah.

“Misalnya soal Tol Kayu Agung. Itu kan masyarakat yang menggunakan bayar, nah seharusnya masyarakat mendapatkan kenyamanannya, tapi sekarang kan tidak,” katanya.

Di sisi lain, sambungnya, terjadinya persaingan usaha yang tak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa, kerap bermuara dari kurang baiknya penyusunan spesifikasi teknis serta harga perkiraan teknis serta harga perkiraan sendiri. Termasuk juga dalam penyusunan persyaratan kualifikasi penyedia untuk menghindari tidak mengarah pada salah satu merek atau suatu perusahaan tertentu.

“Makanya diperlukan bimbingan dari KPPU mengenai rambu-rambu dan batasan terhadap ketentuan dan peraturan mengenai larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi, menjelaskan bahwa dalam penyelesaian beberapa masalah, pendekatan penyelesaian yang dilakukan tak hanya secara ekonomi, tapi juga penegakan hukum untuk mengoreksi masalah yang terjadi.

Seperti halnya soal kelangkaan minyak goreng, ia menilai gejolak harga terjadi karena ada problem dari hulu ke hilir lantaran perusahaan migor di hulu miliki perkebunan sawit yang luas, sehingga menguasai produk hulu dan hilirnya.

“Untuk koreksi kebijakan dan pelaku usahanya, KPPU sudah melakukan berbagai upaya penegakan agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyalahgunakan porsi dominannya,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini KPPU berupaya bersinergi dengan berbagai pihak baik pusat dan daerah. Sebab. persaingan yang tidak sehat kerap lahir karena kebijakan yang tidak tepat. “Makanya KPPU senantiasa berikan masukan agar persaingan ini sehat,” katanya.

1089