Home Regional Kasus TBC di Pati Duduki Ranking Teratas di Eks Keresidenan Pati

Kasus TBC di Pati Duduki Ranking Teratas di Eks Keresidenan Pati

Pati, Gatra.com – Pasien Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menduduki peringkat pertama dari lima kabupaten lainnya di eks Keresidenan Pati. Mirisnya, masih ada stigma negatif di tengah masyarakat akan penyakit mematikan yang bisa diobati ini. Akibatnya, penderita enggan untuk memeriksakan diri.

Ketua Yayasan Mentari sehat Indonesia Kabupaten Pati, M Yasir Al Imron mengatakan, Kabupaten Pati di urutan pertama pasien TBC, disusul Kabupaten Jepara. Sementara di Jawa Tengah, kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani diranking delapan.

“Banyak kasus di Pati sehingga di Jateng, Pati peringkat delapan. Untuk kecamatan dengan pasien terbanyak itu di Kecamatan Kayen, bahkan di sana sampai ada TBC resisten obat (RO). Kemudian nomor dua Batangan lalu Juwana. Hampir merata, tetapi tidak signifikan perbandingannya,” ujarnya, Kamis (24/3).

Dikatakan, ada sebanyak 1200-an pasien TBC di Pati, mereka tersebar di puskesmas dan rumah sakit. Jumlah tersebut, diperkirakan jauh lebih sedikit dengan data riil di lapangan. Lantaran masih rendahnya kesadaran masyarakat memeriksakan diri.

“Yang sembuh 70 persen, tidak diketahui 30 persen, dan meninggal dunia 2 persen. Ditemukan masih banyak, tetapi belum terklarifikasi. Mungkin karena kesadaran yang masih kurang dan minim pengetahuan. Batuk yang dialami dianggap bukan karena TBC, tetapi batuk biasa. Itu yang masih menjadi PR kita di program,” imbuhnya.

Selain itu, banyaknya kasus di Pati, disebutkannya lantaran masih banyak penderita TBC yang takut dijauhi lingkungan sosial. Sehingga mereka urung berobat ke faskes. Padahal tanpa mereka sadari, penyakit ini dapat menular melalui droplet.

“Menyadarkan orang agar mau dites. Mengingat masih adanya stigma negatif di tengah masyarakat, yang menganggap TBC adalah aib. Sehingga takut periksa kalau positif, mereka takut dijauhi lingkungan sekitarnya,” jelasnya.

Berkenaan itu, pihaknya mencanangkan sejumlah program, di antaranya pencanangan terapi pencegahan tuberculosis (TPT), yakni dengan mewajibkan orang yang tinggal serumah dengan penderita TBC untuk diperiksa.

“Sifatnya wajib. Kalau positif diobati, kalau negatif dikasih terapi pencegahan. Ini untuk mensukseskan program Indonesia bebas TBC tahun 2050 dan eliminasi TBC di tahun 2030,” ungkapnya.

1645